Suara.com - Aktor Aliff Alli tetap bersikeras tak mengenal Nuning Irpana yang mengaku sebagai istri pertamanya. Adik Miller Khan itu bahkan salah mengucapkan nama Nuning.
Di dalam sidang, aktor asal Malaysia itu menyebut Nuning Irpana keceplosan saat ditanya majelis hakim. Nuning Irpana mengaku baru bertemu Aliff Allif di persidangan permohonan pembatalan nikah di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021).
"Jelas tidak ada (pernikahan). Tadi juga alhamdulillah keceplosan juga mba Ninung (Nuning nama aslinya) ya whatever lah," kata Aliff Alli.
"Pas ditanya kapan bertemu dengan saya dia bilang pertama kali di sini (Pengadilan Agama Jakarta Pusat) katanya setelah itu terbata-bata," sambungnya lagi.
Baca Juga: Bertemu Nuning Irpana, Aliff Alli Ngotot Tak Kenal Mantan Istri
Mantan suami Nora Alexandra itu curiga ada pemalsuan dokumen dengan munculnya akta nikah bersama Nuning Irpana. Salah satunya seperti pemalsuan tanda tangan.
"Itu banyak kejanggalan juga kita curigai ada pemalsuan. Karena di situ dikatakan ayah saya masih hidup padahal ayah saya almarhum sudah lama tidak ada. Dan tanda tangan saya dipalsukan," ungkapnya.
Aliff Alli mengatakan di Malaysia bahkan tidak ada pendaftaran nikahnya dengan Nuning Irpana. Dia bingung mengapa akta nikah itu tiba-tiba muncul di KUA Cilandak, Jakarta Selatan.
"Pernikahan luar dan Indonesia tidak gampang loh itu banyak prosesnya. Saat cek di Malaysia tidak ada gitu, jadi cuma tercatat di satu KUA kok tapi sistem lainnya tidak terlihat gitu," imbuh Aliff Alli.
Aliff Alli mengajukan permohonan pembatalan pernikahan ke itu Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Perkara permohonan pembatalan nikah itu didaftarkan oleh kuasa hukum Aliff Alli, Asgar Sjarif sebagai pemegang kuasa sejak 27 April 2021.
Baca Juga: Nuning Irpana Muncul Ngaku Istri Pertama, Aliff Alli Ngotot Tak Kenal
"Saudara Muhamad Aliff Alli dalam hal ini memberikan kuasa kepada Asgar Sjarif telah mendaftarkan perkara pembatalan perkawinan (termohon) atas nama Nuning Irpana," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat ditemu di kantornya, Selasa (11/5/2021).
"Perkara nomor 738 2021 pada tanggal 27 april 2021," sambungnya.