Suara.com - Artis FTV Lady Marsella bersama kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (27/5/2021). Marsella melaporkan kasus dugaan penipuan pengadaan bantuan sosial (bansos) yang terjadi pada 10 September 2020.
Lady Marsella diduga menjadi korban penipuan kerjasama pengadaan bahan sembako bansos untuk satuan Kerja Bagian pemerintahan dan Kesra Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 60 miliar.
"Jadi laporan dugaan penipuan atas nama pelapor Lady Marsella sudah kami sampaikan ke Polda Metro Jaya, pada 4 Mei 2021. Kami saat ini masih menunggu tindak lanjut dari Kepolisian," ujar kuasa hukum Lady Marsella, Achmad Yarus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021).
Achmad menuturkan, kasus ini bermula dari rencana kerjasama antara perusahaan milik Lady Marsella, PT Marsella Cahya Permata (PT MCP) dengan ASL Cs selaku terlapor.
Baca Juga: Mantan Fansboy Bikin Lagu Buat Aa Umbara, Isinya Nyelekit!
Orang yang diduga melakukan penipuan ini mencatut tanda tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama Widyarto Teguh Nugroho sebagai Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra di Pemrov DKI Jakarta. Ia diduga menggunakan Kop Surat Badan Pelayanan Pengadaan Barang atau Jasa.
"Mulanya, terlapor menawarkan dan mengaku punya kemampuan untuk membiayai modal kerja pengadaan Bansos dengan dana pribadi," ucap Achmad Yarus.
Lady Marsella menambahkan, kejanggalan mulai muncul saat proses perencanaan kerja sama tersebut. Saat itu, sejumlah media memberitakan bahwa Surat Perintah Kerja (SPK) yang ditujukan kepada PT MCP adalah palsu.
"SPK bodong itu pun diserahkan kepada kami di dalam Gedung Balaikota lantai 19 Pemprov DKI Jakarta oleh Saudara RM," kata Marsella.
Adanya pemberitaan media massa nyatanya tidak mengurungkan ASL Cs untuk terus meyakinkan manajemen PT MCP bahwa SPK itu valid. Lebih lanjut, Marsella mengatakan, selain ASL Cs dua orang lain.
Baca Juga: Sebelum Dapat Bansos Covid-19 AS, Dua Pemuda Ini Bikin 14 Situs Palsu
"Kami juga melaporkan RM dan F yang diduga merekayasa SPK bodong ini. Kedua orang ini berperan menyakinkan PT MCP untuk segera menyediakan stok barang," lanjut Duta Satgas Toilet Indonesia itu.
Akibat peristiwa ini, barang menumpuk di gudang PT MCP. Barang tersebut pun tidak bisa disalurkan sesuai rencana. ASL Cs kemudian membuat fait accompli yang berbuntut gudang beserta isinya yang tidak lain merupakan properti milik Lady Marsella diambil alih.