Pengacara Belum Siap, Sidang Reza Artamevia Batal Digelar

SumarniHerwanto Suara.Com
Kamis, 27 Mei 2021 | 10:49 WIB
Pengacara Belum Siap, Sidang Reza Artamevia Batal Digelar
Reza Artamevia [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus Reza Artamevia terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (27/5/2021) kembali ditunda.

Pasalnya, pihak kuasa hukum Reza Artamevia belum menyiapkan nota pembelaan alias pledoi atas tuntutan jaksa. Hal tersebut diungkap oleh pengecara pelantun 'Berharap Tak Berpisah' ini, Leidermen Ujiawan.

"Belum (siapkan nota pembelaan)," ujar Leidermen Ujiawan saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon.

Ditambah, tim kuasa hukum Reza yang lainnya juga sedang berada di luar kota. Sehingga, mereka sepakat menunda jalannya persidangan.

Reza Artamevia [Suara.com/Herwanto]
Reza Artamevia [Suara.com/Herwanto]

"Saya masih di Jawa. Tim kuasa hukum minta diundur," kata Leidermen Ujiawan.

Disinggung alasan pledoi belum siap, Leidermen Ujiawan enggan membeberkan secara gamblang.

"Ada sesuatu hal. Ya belum siap aja," tutur Leidermen Ujiawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia dituntut hukuman penjara 1,5 tahun oleh jaksa. Sang penyanyi dianggap bersalah telah mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Reza Artamevia kembali ditangkap terkait kasus narkoba pada 5 September 2020. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api.

Baca Juga: Sebelum Terkenal, 5 Penyanyi Top Ini Pernah Jadi Backing Vokal Musisi Lain

Atas kejadian ini, dia sempat mendekam di penjara. Hanya saja pada 10 September 2020, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI