Bantah Minta Maaf ke Lucky Alamsyah, Roy Suryo : Saya Nggak Salah Kok

Selasa, 25 Mei 2021 | 06:30 WIB
Bantah Minta Maaf ke Lucky Alamsyah, Roy Suryo : Saya Nggak Salah Kok
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menunjukkan bukti berupa gambar dihadapan awak media usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Roy Suryo membantah pernyataan Lucky Alamsyah yang mengatakan kalau Mantan Menpora itu telah meminta maaf. Roy menolak meminta maaf karena dirinya merasa tak bersalah.

"Saya memang nggak minta maaf. Karena mohon maaf saya juga nggak salah," ujar Roy Suryo, ditemui usai membuat laporan terhadap Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021).

Merasa tak bersalah, Roy Suryo justru meminta Lucky Alamsyah yang meminta maaf kepadanya.

Lucky Alamsyah. [Instagram/@Luckyalamsyahofficial]
Lucky Alamsyah. [Instagram/@Luckyalamsyahofficial]

"Saya tidak salah. Karena saya kan yang diseremepet. Logikanya mana, saya bukan arogan atau sombong. Harusnya dia yang minta maaf," ucap Roy Suryo.

Baca Juga: Bunga Zainal Respons soal Agamanya, Jennifer Dunn Istri Ke-3 Uje?

"Tapi kalau melihat perilaku dia. Dengan tiba-tiba dia keluar duluan terus marah-marah," ucap Roy Suryo menambahkan.

Roy Suryo juga menegaskan Lucky Alamsyah telah mencemarkan nama baiknya di media sosial. Dia menilai, Lucky telah memutar balikan fakta soal peristiwa kecelakaan mobil tersebut.

"Terus tiba-tiba langsung, 'Apa ini, Apa ini'. Itu bagi saya niatnya tidak bagus. Jadi ngapain saya minta maaf, orang dia yang salah kok," ujar Roy Suryo.

Seperti diberitakan sebelumnya, di Instagram Story Lucky Alamsyah mengungkap tindakan seorang mantan menteri berinisial RS yang melakukan tindakan tidak terpuji. Menurut Lucky, RS menabrak mobil seorang berinisial AA, tapi langsung pergi dan tak meminta maaf.

Tapi Roy Suryo membantah tudingan Lucky Alamsyah. Menurutnya ia yang ditabrak oleh AA. Ia juga tak terima disebut arogan, karena berniat untuk menyelesaikan kasus di kepolisian.

Baca Juga: Roy Suryo Buka Pintu Maaf untuk Lucky Alamsyah, Asalkan Penuhi Syarat Ini

Buntut dari kejadian tersebut, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik. Pasal yang disangkalkan adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI