Rita Sugiarto Janji Bimbing Anak untuk Tobat dari Narkotika

Sabtu, 22 Mei 2021 | 10:12 WIB
Rita Sugiarto Janji Bimbing Anak untuk Tobat dari Narkotika
Rita Sugiarto [Revi C Rantung/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pedangdut Rita Sugiarto tak bisa menyembunyikan kekecewaan terhadap putranya, Raffi Zimah yang tersandung kasus narkotika. Meski begitu, Rita tetap akan memberikan dukungan untuk sang anak.

"Saya kecewa, pasti kecewa. Tapi kan namanya anak," ujar Rita Sugiarto, saat ditemui di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2021).

Soal hukum, Rita Sugiarto menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Tapi sebagai ibu, mantan teman duet Rhoma Irama ini berusaha membimbing Raffi Zimah untuk berhenti dari kecanduan narkoba.

Baca Juga: Konsumsi Sabu, Anak Pedangdut Rita Sugiarto: Insya Allah Takkan Ulangi Lagi

"Harapan yang besar buat anak, ya kecewa aja enggak, cukup harus perhatian anaknya, harus berhenti dari hal-hal negatif," tutur Rita Sugiarto.

Tak hanya itu, Rita Sugiarto juga meminta sang anak bertobat dan kembali ke jalan yang benar demi kebaiknya.

"Terakhir buat anak saya dia harus bertobat yang membuat kacau balau," kata perempuan 60 tahun ini.

"Itu adalah masalah kami semua, jangan coba narkoba dan yang sudah terlanjur harus tobat," kata Rita Sugiarto menutup.

Seperti diketahui, Raffi Zimah adalah putra kedua dari pasangan pedangdut senior Rita Sugiarto dan Jacky Zimah.

Baca Juga: Pakai Sabu, Anak Rita Sugiarto Terancam 4 Tahun Penjara

Sebelumnya, Raffi Zimah memiliki seorang kakak bernama Jerry Zimah, namun Jerry meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Sebagai anak musisi dangdut, Raffi Zimah juga memiliki kecintaan di bidang seni musik. Raffi Zimah andal bermain alat musik terutama piano. Ia juga memiliki suara merdu seperti sang ibu.

Akibat kasus tersebut, Raffi terancam hukuman empat tahun penajara. Sebelumnya, putra pelantun "Pacar Dunia Akhirat" dicokok polisi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. 

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,9 gram. Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa alat isap, korek api, dan telepon genggam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI