Suara.com - Nindy Ayunda menanggapi pengajuan banding yang dilakukan suaminya, Askara Parasady Harsono. Tak terima Pengadilan Agama mengabulkan permohonan cerai istrinya, Askara pun memohon banding, berharap rumah tangganya masih bisa dipertahankan.
Pengacara Nindy Ayunda, Herman merasa wajar saja banding dilakukan Askara dan tim kuasa hukumnya. Hanya saja, kliennya akan tetap pada keputusannya untuk bercerai.
"Itu hak mereka mau banding. Mbak Nindy belum ada konfirmasi apa-apa soal itu," ujar Herman saat dihubungi awak media, Jumat (21/5/2021).
Baca Juga: Suami Nindy Ayunda Ajukan Banding Cerai, Ini Kata Pengadilan
"Yang jelas Mbak Nindy akan tetap pada posisi yakin dalam perceraian, tidak ada alasan lain untuk bersatu kembali," katanya menegaskan.
Nindy Ayunda juga disebut sudah mengetahui kabar tersebut. Herman dan Nindy mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi banding yang diajukan oleh pihak Askara.
"Kami sampai saat ini nggak ada langkah apa-apa, balik lagi itu hak mereka. Kami diam saja," ucap Herman.
Seperti diketahui, Askara Parasady Harsono telah divonis cerai dari Nindy Ayunda pada 6 Mei 2021 karena majelis hakim mengabulkan permohonan Nindy. Atas itu, Askara mengajukan banding ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 19 Mei 2021.
M Muslih selaku kuasa hukum Askara datang sendiri ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengajukan banding. Muslih menyebut akan segera memberikan memori banding sebelum 30 hari ke depan.
Baca Juga: Pengadilan Buka Suara soal Banding Cerai Suami Nindy Ayunda