Suara.com - Umi Pipik jadi salah satu figur publik yang galang donasi untuk rakyat Palestina. Pada penggalangan tahap kedua, dia berhasil mengumpulkan Rp 150 juta dari para pengikutnya di Instagram.
Duit hasil donasi itu kemudian diserahkan Umi Pipik ke Komnas Untuk Rakyat Palestina (KNRP). Momen penyerahan donasi diabadikan dalam foto dan diunggah di Instagram Umi Pipik.
"Assalamualaikum warahmatullah. Hari ini sebenernya saya lagi kurang enak badan lagi nggak fit tapi amanah ini harus segera disampaikan," tulis Umi Pipik di caption foto yang diunggah Kamis (20/5/2021).
"Sahabatku semuanya, alhamdulillah donasi kedua dari kalian followers saya, sudah saya serahkan amanahnya ke @infoknrp, sebesar Rp. 150.400.270.00," sambungnya.
Baca Juga: Menlu Palestina Kepada Dunia: Tolong Hentikan Kejahatan Israel!
Janda ustaz Jefri Al Buchori ini terharu atas kebaikan para pengikutnya di Instagram. Dia yakin bantuan yang diberikan bisa sangat bermanfaat buat rakyat Palestina di tengah konflik dengan Israel saat ini.
"Dan setiap minggunya @infoknrp memgirimkan bantuan untuk saudara-saudara kita di Palestina, karena @infoknrp sedang membangun rumah sakit juga untuk di sana, juga info. Dari mereka banyak sekali penduduk yang tinggal di tenda-tenda pengingsian, jadi knrp memberikan bantuan obat-obtanan, makanan dll," tulis Umi Pipik.
Umi Pipik juga mendoakan para donatur mendapat keberkahan usai menyisihkan sebagian uang untuk Palestina. Tak lupa, dia juga mengingatkan bakal ada penggalangan donasi tahap ketiga.
"Semoga harta yang kalian sedekahkan untuk saudara-saudara kita di Palestina Allah berikan keberkahan, keselamatan, di dunia sampai akherat untuk kalian semua, barakallahu fiikuna....in sha Allah donasi masih berlanjut untuk kloter ke-3 ya," kata Umi Pipik.
Konflik Palestina dan Israel kembali memanas akhir-akhir ini. Ketegangan meningkat saat kepolisian Israel membubarkan warga Palestina yang tengah melaksanakan shalat tarawih di Masjid al-Qiblatain di dalam Al-Aqsa.
Baca Juga: Resmi! Israel-Hamas Sepakat Gencatan Senjata