Suara.com - Penyanyi Reza Artamevia merasa keberatan dengan tuntutan hukuman 1,5 tahun penjara oleh jaska. Menurut pengacara, penyanyi 45 tahun ini sangat kecewa dengan tuntutan tersebut.
"Kami lihat (Reza) sangat kecewa dan kaget," ujar pengacara Reza Artamevia, Benny Hehanusa, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
Benny merasa seharusnya jaksa memberikan hukuman ringan terhadap Reza Artamevia. Sebab, pelantun "Berharap Tak Berpisah" ini telah bersikap kooperatif dan mengakui kesalahannya.
"Reza telah itikad baik, ia menunjukkan dengan segala kerendahan hati dan permohonan maaf. Harusnya itu jadi point penting juga untuk jaksa," kata Benny Hehanusa.
Merasa kecewa dengan tuntutan jaksa, Benny berharap kepada majelis hakim agar ibunda Aaliyah Massaid ini mendapat hukuman ringan.
"Tapi lagi-lagi kami berharap hakim yang mulia masih berpihak pada kebenaran lah, itu saja. Dan kembali lagi pada undang-undang terkait pasal pemakai itu dikedepankan itu aja," kata Benny Hehanusa.
Senada dengan Benny, pengacara Reza Artamevia lainnya, Lidermen berharap kliennya mendapat hukuman ringan. Lidermen menjelaskan alasannya meminta hukuman ringan karena Reza, adalah tulang punggung keluarga.
"Hakim harus mempertimbangkan juga, Reza ini sudah sehat, dia masih produktif, dia masih bisa nyanyi dan masih bisa menghasilkan. Dan dia tulang punggung keluarga, semua adik-adiknya, anaknya itu jadi tanggungan dia," kata Lidermen menimpali.
"Jadi sangat disayangkan dia sebagai korban menerima hukuman yang tak semestinya," tutur Lidermen.