Suara.com - Gugatan cerai Nindy Ayunda telah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tak terima dengan putusan itu, suami Nindy, Askara Parasady Harsono naik banding
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Askara, M Muslih. Dia mengatakan pihaknya sudah mengajukan banding pada Rabu (19/5/2021) kemarin.
"Secara resmi Askara sudah ajukan banding," kata Muslih saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021).
Muslih mengatakan, pengajuan banding itu ditujukan untuk seluruh isi putusan. Namun dia menolak menjelaskan secara gamblang.
Baca Juga: Nafkahi Anak, Askara Berharap Dapat Keringanan Hukuman
"Seluruh isi putusan. Selengkapnya bisa hubungi Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujarnya.
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya pada 6 Mei 2021 mengabulkan gugatan cerai Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono.
Sidang putusan perkara cerai Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono disampaikan secara online lewat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, penyanyi Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Parasady Harsono pada 12 Januari 2021. Isu KDRT hingga perselingkuhan menjadi penyebabnya.
Polemik rumah tangga Nindy Ayunda diakui terjadi sejak awal menikah di November 2011. Diakuinya, ia baru tahu sang suami rupanya tempramen dan kurang bisa mengontrol emosi hingga main tangan.
Baca Juga: Lebaran di Penjara, Askara Parasady Harsono Dijenguk Nindy Ayunda?
Semakin parah saat 2018 ia memergoki Askara selingkuh yang disebutnya dengan lebih dari satu perempuan. Perselingkuhan itu pun diketahui Nindy Ayunda sudah terjadi sejak 2015 karena menemukan bukti di ponsel suaminya.
Pihak Askara pun membantah tudingan tersebut dan menuding Nindy Ayunda hanya omong kosong tanpa bukti. Askara pun tak mau bercerai dari Nindy Ayunda.