Suara.com - Putra pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah mengaku sudah tiga tahun memakai narkoba jenis sabu. Ditampilkan polisi dalam gelar konfrensi pers, Raffi mengaku menyesal dan meminta maaf kepada sang ibu.
"Saya menyesal sama perbuatan saya sendiri, saya minta maaf sama keluarga, sama masyarakat semuanya. Saya menyesal dan insya Allah tidak akan mengulangi lagi," kata Raffi Zimah, di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021).
Kepada wartawan, Raffi Zimah mengungkap bahwa dirinya mengkonsumsi narkoba berawal dari coba-coba, hingga akhirnya berlanjut selama tiga tahun. "Sudah lama sekitar tiga tahun," kata Raffi Zimah.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, dalam penangkapan Raffi Zimah, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,9 gram.
Selain sabu kata Yusri Yunus, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa alat isap, korek api, dan ponsel.
Dari situ, polisi melakukan pendalaman terhadap Raffi dan mengakui bahwa barang haram tersebut dibeli dari temannya berinisial RW.
"Kemudian kami lakukakan pengembanhan jam 6 sore berhasil ngamankan RW di Kelapa Dua Wetan, Ciracas kita lakukan penggeledahan ada satu klip sabu seberat 0,2 gram," tutur Yusri Yunus.
Tak hanya itu, polisi juga mendapatkan satu orang tersangka lain inisial AK yang terlibat dalam perkara tersebut. Polisi kemudian memburu AK dan menangkap di daerah Pamulang.
Baca Juga: 2 Orang Pemasok Narkoba ke Anak Rita Sugiarto Diringkus Polda Metro
"Kami mengamankan satu orang berinisial AK di daerah Kayu Putih, Pondok Cabe, Pamulang. (Menemukan) 2 gram sabu saat penggeledahan," kata Yusri Yunus.