Suara.com - Fakta baru tentang Jennifer Jill terungkap dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/5/2021).
Salah satu saksi polisi dari JPU yang bernama, Jefrianto Sitinjak mengungkap alasan istri Ajun Perwira itu masih menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya.
Pihak JPU menghadirkan empat orang saksi polisi yang melakukan penggeledah di rumah Jennifer Jill pada 16 Februari 2021 lalu.
"Pada saat penangkapan saudara tanyakan alasan terdakwa masih menyimpan barang bukti (narkoba jenis sabu) ini," tanya majelis hakim pada saksi dalam sidang.
Kepada saksi polisi, Jennifer Jill mengaku lupa membuang narkoba jenis sabu dengan berat total 0,39 gram beserta alat hisap (bong).
![Suasana ruang sidang kasus narkoba Jennifer Jill [Suara.com/Evi Ariska]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/05/18/59083-suasana-ruang-sidang-kasus-narkoba-jennifer-jill-suaracomevi-ariska.jpg)
"Kami tanyakan kalau sudah nggak dipakai lagi kenapa nggak dibuang, katanya lupa," jawab Jefrianto Sitinjak.
Barang bukti itu ditemukan di lemari pakaian milik Mami Ipel sapaan akrab Jennifer Jill saat penggeledahan. Dia mengaku sudah lama tak menggunakan narkoba jenis sabu yang tersimpan apik selama bertahun-tahun.
"Waktu saudara temukan berapa?" sambung majelis hakim.
Baca Juga: Sidang Narkoba Jennifer Jill Kembali Digelar
"0,39 brutto," ujar Jefrianto Sitinjak.