Suara.com - Istri Ajun Perwira, Jennifer Jill akan menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (18/5/2021).
Sidang dengan agenda saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini rencananya akan digelar pukul 13.00 WIB secara virtual.
"Hari ini agendanya adalah pemeriksaan saksi dengan acara dari JPU," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto dikantornya, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Kemesraan Nikita Mirzani dan Dimas Beck, KUA Bahas Pernikahan Nissa Sabyan
Sidang perdana Jennifer Jill dengan agenda dakwaan dari JPU sudah digelar pada 3 Mei 2021. Sidang saksi dari JPU sempat beberapa kali tertunda, sehingga diagendakan kembali hari ini.
"Seperti diketahui bahwa Jennifer Jill sudah disidangkan pada tanggal 3 Mei dengan pembacaan surat dakwaan," ujarnya.
"Kemudian waktu itu ditunda tanggal 10 untuk pemeriksaan saksi, tapi JPU belum siap saksinya. Terus kemarin di sidang juga tapi belum juga siap jadi rencananya siang ini mau disidangkan," tuturnya.
Jennifer Jill alias Jennifer Ipel ditangkap pada Selasa (16/2/2021) malam dan dilakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan perumahan elit Ancol, Jakarta Utara. Polisi menemukan barang bukti berupa narkotika golongan I.
Polisi menangkap Jennifer Jill bersama suaminya, Ajun Perwira dan putranya, Philo. Namun polisi kemudian melepaskan Ajun Perwira dan Philo.
Baca Juga: Terjerat Narkoba, Jennifer Jill Didakwa Pasal Berlapis