Suara.com - Hari Raya Idul Fitri menjadi momentum Aliff Alli melepas rindu dengan sang anak. Setelah satu setengah tahun tak bertemu, dia mendapatkan arahan dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat untuk menemui putri semata wayangnya.
Arahan itu dikantongi Aliff Alli dalam persidangan permohonan isbat nikah dan gugat cerai terhadap Aska Ongi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 11 Mei 2021.
"Alhamdulillah hari ini saya senang sekali, tadi arahan langsung dari yang mulia hakim langsung memberi arahan saya harus ketemu anak. Insya Allah lebaran," kata Aliff Alli saat konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat belum lama ini.
Meski tak bisa merayakan lebaran bersama keluarga besar di Malaysia, setidaknya Aliff Alli bisa bertemu sang anak. Dia sangat bersyukur.
"Alhamdulillah sekali sudah diarahkan. Alhamdulillah," ujarnya.
![Aliff Alli usai menjalani sidang isbat nikah dan ceria di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021). [Evi Ariska/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/05/05/34028-aliff-alli.jpg)
Nantinya Pengadilan Agama Jakarta Pusat akan meminta bukti pertemuan Aliff Alli dengan anaknya pada persidangan selanjutnya. Sehingga, mantan istri sirinya tidak bisa lagi menghalangi pertemuan antara anak dan ayah itu.
"Dan majelis mau liat laporan minggu depan apakah sudah bertemu atau tidak. Jadi tidak ada yang bisa dihalang-halangi lagi sama Aska dengan rekayasa dia, segala cara dihalalkan sama dia supaya saya tidak bisa ketemu anak," tuturnya.
Sidang permohonan isbat nikah dan gugat cerai Aliff Alli terhadap Aska Ongi akan dilanjutkan pada 19 Mei 2021. Agenda sidang pekan depat berupa mendengarkan keterangan saksi dari pihak Aska Ongi.
Baca Juga: Takut Corona, Jenny Cortez Lebaran di Jakarta
Permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Aliff Alli ke Aska Ongi sempat ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Alasannya, karena permohonan Aliff Alli tak memenuhi syarat.