Suara.com - Aliff Alli ngotot mengaku tidak pernah menikahi perempuan bernama Nuning Nirpana. Dia bilang, pernikahan pertamanya dilakukan dengan Nora Alexandra dan tercatat di kedutaan Malaysia untuk Indonesia.
Hal itu menanggapi adanya permohonan pembatalan nikah yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 27 April 2021.
"Kalau saya sama yang disebut-sebut namanya Nuning itu saya jujur tidak kenal sama sekali dan saya pun tidak pernah bertemu, apalagi berumah tangga," kata Aliff Alli ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga: Humas PA Jakpus Benarkan Aliff Alli Daftarkan Pembatalan Nikah
"Karena dari pernikahan saya yang sebelumnya (Nora Alexandra) itu tercatat di embassy saya pertama kali menikah. Kalau memang tercatat adanya (nikahi Nuning) kenapa baru sekarang muncul. Jujur saya nggak kenal siapa ini orang," sambung adik Miller Khan tersebut.
Sementara kuasa hukum Aliff Alli, Asgar Sjarfi menambahkan, perkara permohonan pembatalan nikah bukan berarti membenarkan terjadinya pernikahan antara kliennya dan Nuning Irpana. Perkara itu justru akan dibuktikan apakah benar adanya penikahan.
"Belum bisa dibilang ada pernikahan. Nanti akan dijalani diproses sidangnya, apakah benar ada pernikahan atau tidak. Kalau ada pernikahan pasti disebutnya ada perceraian. Tapi kalau pembatalan, apakah itu menikah atau tidak," kata Asgar Sjarfi menjelaskan.
Asgar memastikan Aliff Alli tak mengenal apa lagi menikahi perempuan bernama Nuning Irpana.
"Yang harus saya clear-kan di sini, tidak pernah terjadi rumah tangga antara pak Aliff dan Nuning sendiri. Tidak pernah ada," kata Asgar menegaskan.
Baca Juga: Aliff Alli Ternyata Suami Orang, Aska Ongi : Saya Tertipu!
Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Aska Ongi, Feriyawansyah mengatakan, di persidangan permohonan isbat nikah dan cerai terungkap kalau Aliff Alli baru saja mengajukan pembatalan pernikahan dengan Nuning Irpana.
"Dan tadi juga mereka mengajukan permohonan pembatalan pernikahan melalui pengadilan yang sama, Pengadilan Agama Jakarta Pusat. yaitu pernikahan yang kami buktikan tadi bahwa dia masih nikah sama si Nuning," kata Feriyawansyah, ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).
Permohonan pembatalan pernikahan itu juga dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat. Dia membenarkan adanya permohonan pembatalan nikah dengan pemohon Aliff Alli dan termohon bernama Nuning Irpana.
Perkara permohonan pembatalan nikah itu didaftarkan oleh kuasa hukum Aliff Alli, Asgar Sjarif sebagai pemegang kuasa sejak 27 April 2021.
"Saudara Muhamad Aliff Alli dalam hal ini memberikan kuasa kepada Asgar Sjarif telah mendaftarkan perkara pembatalan perkawinan (termohon) atas nama Nuning Irpana," kata Jajat ditemu di kantornya, Selasa (11/5/2021).
"Perkara nomor 738 2021 pada tanggal 27 april 2021," sambungnya.
Permohonan itu akan segera diproses dan disidangkan pada 17 Mei 2021.