Suara.com - Sidang permohonan isbat nikah dan cerai yang diajukan aktor Aliff Alli kembali digelar, Selasa (12/5/2021). Sidang kali ini beragendakan pembuktian dari pihak Aska Ongi sebagai termohon.
Pihak Aska di persidangan membeberkan bukti kalau Aliff saat ini masih berstatus sebagai suami perempuan bernama Nuning Irpana.
"Tadi ada bukti-bukti lain juga mengenai masalah dia menikah sama Nuning Irpana di KUA Cilandak," kata kuasa hukum Aska Ongi, Feriyawansyah, ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Lebih lanjut Feriyawansyah mengatakan, di persidangan tadi juga terungkap kalau Aliff baru saja mengajukan pembatalan pernikahan dengan Nuning. Hal ini diduga sebagai strategi baru Aliff agar permohonan isbat dan gugatan cerai terhadap Aska dikabulkan.
"Dan tadi juga mereka mengajukan permohonan pembatalan pernikahan melalui Pengadilan yang sama, Pengadilan Agama Jakarta Pusat yaitu pernikahan yang kami buktikan tadi bahwa dia masih nikah sama si Nuning," ujarnya.
"Artinya secara hukum dia mengakui pembatalan itu. Kalau dia tidak mengakui pernikahan kenapa dia mengajukan pembatalan. Sedangkan ini proses hukum sudah berjalan," katanya lagi.
![Aska Ongi saat ditemui awak media usai menjalani sidang cerai dengan Aliff Alli di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/17/99632-aska-ongi-suaracomalfian-winanto.jpg)
Feriyawansyah menilai fakta tersebut seharusnya bisa jadi pertimbangan majelis hakim untuk menolak permohonan Aliff.
"Ketika isbat nikah dilakulan permohonannya harus diuji dulu apakah harus berstatus suami orang atau tidak, istri orang atau tidak," katanya.
Permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Aliff Alli ke Aska Ongi sempat ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Alasannya, karena permohonan Aliff Alli tak memenuhi syarat.
Baca Juga: Gegara Tertekan, Aliff Alli Benarkan Kunjungi Rumah Sakit Jiwa
Namun setelah itu, Aliff Alli kembali mendaftarkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai. Hingga kini, perkara tersebut masih bergulir.