Suara.com - Jaksa mengungkap pertimbangannya menuntut hukuman satu tahun penjara terhadap mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono. Seperti diketahui, Askara terjerat dua kasus sekaligus: narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
"Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana narkotika," kata Jaksa Asep di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/5/2021).
Ada pula pertimbangan yang meringankan hukuman mantan suami Nindy Ayunda itu. Sala satunya kerana Askara merupakan tulang punggung keluarga dan baru pertama kali terlibat kasus.
Baca Juga: Dituntut 1 Tahun Penjara, Eks Suami Nindy Ayunda Minta Direhabilitasi
"Hal-hal yang meringankan, Terdakwa bersikap sopan selama dalam persidangan. Terdakwa mengakui perbuatannya sehingga tidak mempersulit proses persidangan dan menyesali tidak akan mengulanginya kembali," katanya menjelaskan.
"Terdakwa tidak pernah di hukum. Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga. Terdakwa masih muda dan masih banyak kesempatan untuk memperbaiki diri," ujar Jaksa Asep.
Selain itu berdasarkan hasil asesmen dari BNNP, Askara Parasady Harsono dinyatakan sebagai pemakai narkoba dan wajib menjalani rehabilitasi. Ditambah senjata api ilegal miliknya tak pernah digunakan.
"Satu, barang buktinya ya hanya 1,5 butir pil H-5 terus ada asesmen dari BNNP yang mengatakan dia penyalahgunaa dan harus direhab," imbuhnya.
"Kepemilikan senjata api selama fakta persidangan itu hanya tersimpan di brankas itu yang menjadi alasan kami melakukan penuntutan," kata jaksa.
Baca Juga: Berharap Direhab, Eks Suami Nindy Ayunda Sedih Dituntut 1 Tahun Penjara
Tuntutan satu tahun penjara dinilai terlalu berat, sehingga Askara Parasady Harsno akan mengajukan pledoi pada Senin (17/5/2021) pekan depan.
Mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono ditangkap pada 7 Januari 2021 di kediamannya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan beberapa butir psikotropika happy five.
Selain itu, dia juga kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis Baretta Kaliber 365 di dalam kamar serta puluhan butir peluru. Senjata api itu ditemukan di dalam brankas yang ada di kamarnya.
Askara juga tersandung kasus KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan. Statusnya kini juga sudah tersangka. Kasus tersebut belum disidangkan.