Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono. Pasangan yang menikah pada 11 November 2011 itu resmi bercerai terhitung sejak 6 Mei 2021.
Sidang putusan perkara cerai Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono disampaikan secara online di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Untuk perkara tersebut secara ecourt kmrn telah diputus pertanggal 6 mei 2021. Putusan tersebut adalah eksepsi ditolak dalam pokok perkara gugatan dikabulkan," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah dikantornya belum lama ini.
Baca Juga: Hari Ini Putusan Dibacakan, Nindy Ayunda dan Askara Resmi Cerai?
Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga mengabulkan gugatan pelantun lagu "Buktikan" itu tentang hak asuh anak.
"Yaitu gugatan cerai pengasuh anak serta biaya nafkah ke dua anak. Anak yang berusia 9 tahun, dan anak yang berusia sekitar 5 tahun berada pada asuhan penggugat," ungkapnya.
"Jadi penggugat dilarang menutup akses bagi tergugat (Askara Parasady Harsono) menyalurkan kasih saya ke anak-anak itu," sambung Taslimah.
Seperti diketahui, penyanyi Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Parasady Harsono sejak 12 Januari 2021. Isu KDRT hingga perselingkuhan menjadi penyebabnya.
Polemik rumah tangga Nindy Ayunda diakui terjadi sejak awal menikah di November 2011. Dia mengatakan bahwa tahu sang suami tempramen dan kurang bisa mengontrol emosi hingga main tangan.
Baca Juga: Mohon Ampunan Hakim, Askara Suami Nindy Ayunda Minta Keringanan Hukum
Semakin parah saat 2018 ia memergoki Askara selingkuh yang disebutnya dengan lebih dari satu perempuan. Perselingkuhan itu pun diketahui Nindy Ayunda sudah terjadi sejak 2015 karena menemukan bukti di ponsel suaminya.
Pihak Askara pun membantah tudingan tersebut dan menuduh Nindy Ayunda hanya bicara omong kosong tanpa bukti. Askara pun tak mau bercerai dari Nindy Ayunda.