Suara.com - Aktris Vicky Zainal kini tengah jadi sorotan usai melaporkan sang suami, Muliawan Setyadi Poernomo ke Komnas Perempuan atas dugaan perselingkuhan dan kekerasan verbal. Berikut fakta-fakta kondisi rumah tangga Vicky Zainal dengan Muliawan Setyadi.
Langkah Vicky Zainal melapor ke Komnas Perempuan adalah untuk memperkuat putusan perceraiannya. Sebab, meski Pengadilan Agama telah mengabulkan putusan cerai pasangan ini. Muliawan Setyadi malah keberatan dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
1. Merasa tak dapat keadilan
Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusan cerai Vicky Zainal dan Muliawan Setyadi pada 7 Januari 2021 lalu. Namun, perempuan berusia 40 tahun itu merasa tak mendapat keadilan dalam pernikahan maupun perceraian. Ia pun merasa harus mengungkapkan ketidakadilan.
Baca Juga: Dugaan KDRT Verbal dan Selingkuh, Vicky Zainal Buka Pintu Maaf untuk Suami
2. KDRT, perselingkuhan, hingga tak dapatkan nafkah
Menurut penuturan kuasa hukum Vicky Zainal, Ammy Surya, kliennya melaporkan kepada Komnas Perlindungan Perempuan terkait masalah nafkah, kekerasan verbal yang diduga dilakukan oleh Muliawan Setyadi terhadap Vicky Zainal dan masalah perselingkuhan.
Ketiga hal itu jadi penyebab keretakkan rumah tangga pasangan tersebut. Selain itu, Vicky Zainal juga mengungkapkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang suami dengan seorang DJ bernama Morena Astrid selama 9 tahun dan telah tinggal di rumah keluarga.
3. Alasan utama perceraian adalah tak kunjung dikaruniai anak
Sebagaimana diketahui, usia pernikahan Vicky dengan sang suami sudah berlangsung satu dekade alias 10 tahun. Namun, selama sepuluh tahun menikah keduanya urung dikaruniai anak.
Baca Juga: Vicky Zainal Enggan Blak-blakan soal Pelakor di Rumah Tangganya
Pengacara Vicky Zainal, Ammy Surya, menuturkan bahwa tak hanya kekerasan verbal selama 10 tahun yang dilontarkan oleh Muliawan Setyadi, namun juga permasalahan anak. Vicky Zainal mengaku ia ingin memiliki anak, tapi sang suami menolak.
4. Sempat bungkam soal tindak kekerasan yang dialaminya
Ammy juga menjelaskan bahwa Vicky Zainal memilih bungkam meskipun 10 tahun mengalami kekerasan psikis. Banyak faktor yang mendasari kakak dari Bunga Zainal ini untuk memilih bungkam, salah satunya karena merasa malu dan masih cinta dengan sang suami.
5. Putusan cerai belum inkrah
Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusan cerai pada 7 Januari 2021. Namun, pihak suami melakukan banding, sehingga putusan cerai hingga kini belum inkrah (berkekuatan hukum tetap). Oleh karenanya, status perceraian Vicky Zainal dan Muliawan Sekini masih ada di tingkat kasasi.
6. Buka pintu maaf untuk suami
Vicky Zainal ikhlas jika rumah tangganya bersama Muliawan Setyadi berakhir. Dia juga tak mau dendam meski ada dugaan perselingkuhan dan KDRT verbal selama mereka berumah tangga.
"Saya nggak pernah dendam, capek juga, dari awal saya sudah maafkan dia," kata Vicky Zainal ditemui di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021).
Ia bersedia memaafkan suaminya jika memang ada jalan keduanya berkomunikasi dengan baik. Setahun terakhir, mereka sudah pisah rumah dan hanya berkomunikasi seperlunya untuk masalah perceraian.
Itulah sederet fakta kondisi rumah tangga Vicky Zainal dengan Mulyawan Setyadi. Bagaimana menurut Anda?
Kontributor : Lolita Valda Claudia