Dugaan KDRT Verbal dan Selingkuh, Vicky Zainal Buka Pintu Maaf untuk Suami

Jum'at, 07 Mei 2021 | 13:08 WIB
Dugaan KDRT Verbal dan Selingkuh, Vicky Zainal Buka Pintu Maaf untuk Suami
Aktris Vicky Zainal saat menggelar konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vicky Zainal ikhlas jika rumah tangganya bersama Muliawan Setyadi Poernomo berakhir. Dia juga tak mau dendam meski ada dugaan perselingkuhan dan KDRT verbal selama mereka berumah tangga.

"Saya nggak pernah dendam, capek juga, dari awal saya sudah maafkan dia," kata Vicky Zainal ditemui di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021).

Kakak kandung Bunga Zainal itu bersedia memaafkan suaminya jika memang ada jalan keduanya berkomunikasi dengan baik. Setahun terakhir, mereka sudah pisah rumah dan hanya berkomunikasi seperlunya untuk masalah perceraian.

"Kalau memang ada jalan dan kalau memang dihubungin ya bisa, kan semua namanya puasa lebaran kan maaf-maafan," ucap Vicky Zainal.

Baca Juga: Vicky Zainal Enggan Blak-blakan soal Pelakor di Rumah Tangganya

"Siapa sih yang mau ribut juga kan saya juga nggak mau kayak gini, saya pendam awalnya malu, akhirnya seIndonesia tahu juga," katanya lagi.

Vicky mengatakan sejak awal perceraian dirinya sudah berlapang dada. Bahkan ia masih membuka silaturahmi jika sang suami memang ingin bertemu dan bicara baik-baik.

"Dari awal perceraian, ada masalah dan sampai kemarin pun saya masih membuka pintu maaf saya, masih membuka silaturahmi untuk bicara baik-baik kok, saya ada di sini aja nggak kemana mana," kata Vicky Zainal.

Kendati mau memaakan, Vicky Zainal tak bisa menjawab disinggung kesempatan rujuk.

"Aduh nggak mau jawab itu (rujuk) deh," katanya.

Baca Juga: Tiap Hina Tubuh Istri, Suami Vicky Zainal Sebut Hanya Bercanda

Vicky Zainal sebelumnya digugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kendati begitu, dia mengklaim gugatan tersebut dia sendiri yang memintanya.

Setelah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sang suami malah keberatan. Dia lantas ajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Untuk memperkuat putusan di tingkat pertama, Vicky Zainal mengadu ke Komnas Perempuan. Dia mengadukan soal dugaan perselingkuhan dan kekerasan verbal yang dilakukan suami.

REKOMENDASI

TERKINI