Suara.com - Rumah tangga Vicky Zainal dan Muliawan Setyadi Poernomo sudah diujung tanduk. Berkas perceraian keduanya kini tengah di Mahkamah Agung menunggu putusan kasasi yang diajukan suami Vicky Zainal tersebut.
Disinggung soal alasan suami ajukan kasasi, pihak Vicky Zainal mengaku tak tahu. Ia hanya menegaskan sudah pisah rumah setahun lebih dengan suaminya.
"Itu coba tanya ke pihak sana (suami), saya sudah pisah rumah satu tahun setengah," kata Vicky Zainal, saat menggelar konfrensi pers di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021).
Baca Juga: Tiap Hina Tubuh Istri, Suami Vicky Zainal Sebut Hanya Bercanda
Selama itu Vicky Zainal juga mengaku tak ada komunikasi lagi dengan sang suami. Disinggung soal orang ketiga di rumah tangganya pun, Vicky enggan blak-blakan.
"Itu harus konfirmasi ke pihak sana ya," ucap tim kuasa hukum Vicky Zainal, Ammy Rosa di lokasi yang sama.
Padahal sebelumnya, dalam isi aduan yang disampaikan ke Komnas Perempuan beberapa waktu lalu, disebutkan dengan jelas adanya dugaan perselingkuhan.
Bahkan nama perempuan idaman lain sang suami pun disebut jelas profesi dan namanya dan disebut-sebut dipergoki Vicky berduaan di kamar dengan suaminya.
Vicky Zainal pun enggan berkomentar. Perempuan 40 tahun ini hanya menegaskan selama 10 tahun rumah tangganya berjalan, ia merasa ada hal yang mengganggu.
Baca Juga: Masih Cinta, Alasan Vicky Zainal Tutupi Perlakuan Buruk Suami
"Intinya saya hanya merasa terganggu dalam rumah tangga saya, sudah itu saja. Ada hal yang saya simpan dan itu selama ini mengganggu saya selama 10 tahun," kata Vicky Zainal menegaskan.
Disinggung apakah ada ancaman dari pihak suami untuk tutup mulut, Vicky Zainal diam. Pihak kuasa hukum pun menegaskan tak ada intimidasi.
"Intinya Vicky sampai sekarang ini nyaman, sehat, kalau ditanya di sana ada respons, tentunya ada tapi sifatnya hanya untuk berkomunikasi dan tidak bisa dibuka di sini. Tidak ada yang sifatnya ancaman, mendesak, atau intimidasi," ujar Moriss Pandiangan, kuasa hukum Vicku Zainal mengambil alih penegasan.