Suara.com - Vicky Zainal diminta cek kondisi psikis setelah mengadukan persoalannya dengan suami, Muliawan Setyadi Poernomo, ke Komnas Perempuan pada Rabu (5/5/2021) kemarin.
"Salah satu saran yang diberikan komisioner Komnas Perempuan, klien kami diminta untuk melakukan visum psikiatrikum ya," ujar Moriss Pandiangan selaku kuasa hukum Vicky Zainal di kantornya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021).
Dalam aduannya kemarin, Vicky mengaku sering mendapat kekerasan verbal dari sang suami. Contohnya, Vicky dikatai gendut sehingga suaminya menolak berhubungan badan.
"Jadi artinya akan dicoba beberapa tes secara psikologi karena mengalami kekerasan psikologis," ujar sang pengacara.
Baca Juga: Profil Vicky Zainal: Korban Body Shaming Suami, Diselingkuhi, Lalu Dicerai
Sementara Ammy Surya menilai kekerasan verbal yang diterima kliennya cukup serius.
"Benar tindakan kekerasan psikis dan verbal dimana itu ada unsur pidana," ujar dia.
Vicky Zainal membenarkan tindak kekerasan verbal suaminya itu. Hanya saja, ia tak ingat kapan waktu persisnya hal itu dialami.
"Lupa saya mas (tahun keberapa) pertama ngalamin, bisa jelasin. Sering nyeplos kata-kata kasar juga," katanya.
Kedatangan Vicky Zainal ke Komnas Perempuan untuk minta referensi agar putusan perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dikuatkan.
Baca Juga: Profil DJ Morena, Diduga Jadi Selingkuhan Eks Suami Vicky Zainal
Pasalnya, sang suami ternyata keberatan dengan putusan tersebut dan ajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).