Pengacara Reza Artamevia Kecewa Jaksa Belum Juga Bacakan Tuntutan

Kamis, 06 Mei 2021 | 16:44 WIB
Pengacara Reza Artamevia Kecewa Jaksa Belum Juga Bacakan Tuntutan
Penyanyi Reza Artamevia saat dirilis kepada awak media usai dirinya kembali ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, penyanyi Reza Artamevia, yang sedianya digelar pada hari ini, Kamis (6/5/2021) kembali ditunda.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Reza, Benny Hehanusa, kecewa berat. Sebab ini buka kali pertama sidang pembacaan tuntutan ditunda.

"Kecewa karena sudah terlalu lama untuk diundur. Ini sudah tiga kali," kata Benny usai sidang.

Alasan penundaan masih sama, yakni Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya. Karenanya, sidang ditunda hingga 20 Mei mendatang.

Baca Juga: 6 Bulan Direhabilitasi, Reza Artamevia Makin Sehat dan Bugar

"Kami mempertegas untuk tanggal 20 (Mei) kami tidak bisa menerima untuk perpanjangan kembali. Karena kami harus memikirkan klien kami," ujar Benny.

"Kami berharap besar di tanggal 20 setelah lebaran, jaksa sudah siapkan tuntutannya," ujarnya lagi.

Reza Artamevia kembali ditangkap terkait kasus narkoba pada 5 September 2020. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap sabu dan korek api.

Atas kejadian ini, dia sempat mendekam di penjara. Hanya saja, pada 10 September 2020, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.

Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ibunda Aaliyah Massaid ini diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: 6 Bulan Direhabilitasi, Reza Artamevia Makin Bugar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI