Suara.com - Sidang kasus narkoba Reza Artamevia kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021). Tapi sidang lagi-lagi ditunda karena jaksa belum menyiapkan tuntutan.
"Kami belum menyiapkan surat tuntutan, kami meminta waktu dua minggu lagi untuk menunda sidang," kata seorang jaksa dalam ruang sidang.
Majelis Hakim pun mengambulkan permintaanjaksa. Sehingga sidang ditunda sampai dua minggu setelah lebaran.
Baca Juga: 6 Bulan Direhabilitasi, Reza Artamevia Makin Sehat dan Bugar
"Karena surat tuntutannya belum siap, jadi sidang ditunda sampai minggu depan, Kamis tanggal 20 Mei," kata Majelis Hakim.
Di kesempatan yang sama pengacara Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan merasa keberatan dengan permintaan jaksa. Karena ini penundaan ketiga, ia meminta pada sidang berikutnya jaksa siap dengan tuntutannya.
"Maaf yang mulia, karena ini (tuntutan) ditunda lagi, sidang selanjutnya sudah harus siap dan jangan ditunda lagi," kata Leidermen Ujiawan.
Reza Artamevia kembali ditangkap terkait kasus narkoba pada 5 September 2020. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api.
Atas kasus ini, Reza Artamevia sempat mendekam di penjara. Hanya saja pada 10 September 2020, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Tuntutan Belum Disiapkan Jaksa, Sidang Kasus Narkoba Reza Artamevia Ditunda
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ibunda Aaliyah Massaid ini diamankan bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.