Hari Ini Putusan Dibacakan, Nindy Ayunda dan Askara Resmi Cerai?

Kamis, 06 Mei 2021 | 15:47 WIB
Hari Ini Putusan Dibacakan, Nindy Ayunda dan Askara Resmi Cerai?
Penyanyi Nindy Ayunda memberikan pernyataan dihadapan awak media saat menggelar konferensi terkait dugaan KDRT yang diterimanya dari sang suami, Askara Parasady Harsono di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang gugatan cerai yang diajukan penyanyi Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono dan Nindy Ayunda memasuki agenda vonis hari ini, Kamis (6/5/2021). Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan putusan dibacakan secara online.

Hanya saja, saat ini Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan, lagi bermasalah. Sehingga, saat wawancara ini dilakukan, putusan belum dibacakan.

"Nindy agenda hari ini putusan hasil. Dan akan dibacakan pada hari ini, sehubungan hingga sekarang mengenai SIPP di Mahkamah Agung ada trouble. Sehingga belum dibacakan," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021).

"Belum masuk ke dalam SIPP belum bisa kami sebutkan. Yang jelas putusan agenda hari ini. Ya namanya elektronikkan karena ada trouble," ujarnya lagi.

Baca Juga: Mohon Ampunan Hakim, Askara Suami Nindy Ayunda Minta Keringanan Hukum

Lebih lanjut Taslima mengatakan, awak media bisa mengakses SIPP hingga tengah malam nanti. Dari situ bisa dilihat apakah gugatan cerai Nindy dikabulkan atau sebaliknya.

"Jadi kita tunggu supaya tidak trouble SIPP-nya maka kita tunggu. Dipastikan insyaAllah hari ini akan tetap dibacakan," ujar Taslimah.

Penyanyi Nindy Ayunda membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan penculikan kepada pembantu dan supirnya dengan memberikan bukti saat menggelar konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Nindy Ayunda membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan penculikan kepada pembantu dan supirnya dengan memberikan bukti saat menggelar konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kendati begitu, apapun putusan nanti yang keluar belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Keduanya masih bisa mengajukan banding terhitung sejak 14 hari setelah putusan dikeluarkan.

Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Parasady Harsono pada 12 Januari 2021. Isu KDRT hingga perselingkuhan menjadi penyebabnya.

Polemik rumah tangga Nindy Ayunda diakui terjadi sejak awal menikah di November 2011. Diakuinya, ia baru tahu sang suami rupanya tempramen dan kurang bisa mengontrol emosi hingga main tangan.

Baca Juga: Simpan Senpi di Brankas, Askara Lakukan Ini Agar Nindy Ayunda Tak Curiga

Semakin parah saat 2018 ia memergoki Askara selingkuh yang disebutnya dengan lebih dari satu perempuan. Perselingkuhan itu pun diketahui Nindy sudah terjadi sejak 2015 karena menemukan bukti di ponsel suaminya.

Pihak Askara pun membantah tudingan tersebut dan menuding Nindy hanya omong kosong tanpa bukti. Askara pun tak mau bercerai dari Nindy Ayunda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI