Suara.com - Penyanyi Ratu Rizky Nabila mengisyarakatkan akan melaporkan mantan suaminya, Alfath Fathier ke polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Hal itu diungkap pelantun lagu Lekas Pergi ini usai diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021).
Tak menyebutkan secara langsung akan melaporkan pesepakbola itu ke polisi, namun dia mengaku sudah melakukan visum pasca mengalami KDRT.
Baca Juga: Ratu Rizky Nabila Tak Berharap Didampingi Mantan Suami saat Melahirkan
"Aku juga sudah melakukan visum. Apa yang dia tanam, harus dia tuai," kata Ratu Rizky Nabila.
Ratu Rizky Nabila tidak menjelaskan secara detail rencananya ke depan. Dia menyerahkan kasus KDRT itu kepada kuasa hukumnya.
"Nanti aku serahkan semua ke pengacaraku," tuturnya
Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Putas telah menjatuhkan putusan verstek atas perkara cerai Ratu Rizky Nabila dan Alfath Fathier.
Sejak sidang perdana hingga hari ini, pesepakbola dari tim Persija itu tidak pernah menampakkan batang hidungnya. Hingga akhirnya hakim memutus sidang cerai mereka secara verstek.
Baca Juga: Resmi Cerai, Ratu Rizky Nabila Bawa Kabar Buruk Soal Kehamilan
Seperti diketahui, Alfath Fathier disebut melakukan tindak KDRT pada istrinya. Ratu Rizky Nabila langsung menjadi sorotan usai mengungkap perlakuan keji sang suami, Alfath Fathier ketika ia tengah hamil anak pertama.
Ratu Rizky Nabila mengaku dicekik di bagian rahang hingga didorong saat sedang hamil.