Suara.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto, menyoroti betul kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja berinisal PU dengan terlapor AT, seorang anak anggota DPRD Kota Bekasi.
"Insya Allah Kamis atau Jumat saya akan menghadap bapak Kapolres Metro Bekasi," kata Kak Seto kepada Suara.com ditemui di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021) malam.
Kak Seto minta polisi mengambil tindakan tegas kepada pelaku. Perlindungan terhadap hak-hak anak menurut dia harus dijunjungi tinggi di negeri ini.
"Iya dong (harus ditindak tegas), ini artinya siapapun pelaku kekerasan pelanggaran terhadap anak itu harus mendapatkan sanksi pidana," ujar Kak Seto.
Baca Juga: Kondisi Membaik Usai Operasi, Kak Seto : Bukan Sakit Kanker Prostat
Lebih lanjut Kak Seto mengatakan, polisi harus menjalani tugasnya sebagai penegak hukum tanpa pandang bulu mengingat terduga pelaku adalah anak dari seorang pejabat. Kata dia, apapun statusnya, hukum harus tetap ditegakkan.
"Siapa pun juga dan mohon tidak ada diskriminasi dan tidak ada back up segala macam terhadap pelaku kekerasan, siapapun juga orangnya," kata Kak Seto.
"Jadi mohon ini kepolisian menunjukan keberpihakan kepada anak. Dan kami selalu memberikan apresiasi terhadap jajaran kepolisian sebagai polisi sahabat anak, itu yang paling penting," ujarnya lagi.
Kak Seto memastikan bakal terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas."Iya (saya akan kawal sampai tuntas kasus ini), insya Allah," ucap Kak Seto.
Diberitakan sebelumnya AT dilaporkan keluarga PU ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan pemerkosaan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Sedang Jalan-jalan, Seorang Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 3 Pria
Menurut ibu korban, AT merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi. Dia bilang tindak asusila terjadi ketika anaknya memiliki hubungan cinta dengan AT.
PU bercerita pada ibunya kalau dia kerap mendapat tindakan kekerasan dari A selama 9 bulan merajut asmara. Baru setelah itu terungkap kalau AT kerap memaksanya untuk bersetubuh.
LF si ibu korban juga mengungkap kalau putrinya itu mengalami penyakit kelamin. Diduga PU tertular dari AT saat berhubungan badan.