Suara.com - Sidang kepemilikan senjata api ilegal dan penyalahgunaan narkotika suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (3/5/2021). Beragendakan keterangan terdakwa, Askara mengakui senjata api miliknya hanya pajangan.
Di simpan di dalam brankas, Askara Parasady Harsono mengaku senjata api itu semula tak diniatkan untuk dibeli. Namun, karena bagus ia pikir cocok untuk koleksi.
"Nggak ada niatan (beli). Pajangan saja buat koleksi," ujar Askara dalam sidang yang dilakukan secara virtual di PN Jakarta Barat, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut OR Pernah Diomongin N, Warganet: Olla Ramlan dan Nindy
Tak percaya begitu saja, majelis hakim menanyakan kenapa pajangan untuk koleksi ditaruh di dalam brankas. Askara pun berdalih baru mengetahui senjata itu rusak.
"Saya mendengar rusak (kata penjual) jadi saya simpan," jawab Askara.
Askara Parasady Harsonon juga mengungkapkan, ia membeli senjata api itu lewat website secara online. Suami Nindy Ayunda mengakui, ia ditawari senjata rusak maka berani membeli.
"Pertama di website itu kita komunikasi dengan penjual. Dia menawarkan senpi. Saya beli, dia menginformasikan senpi itu rusak," kata Askara Parasady Harsono.
Sementara soal izin kepemilikan senjata api, Askara Parasady Harsono mengaku ditipu penjual. Sebab, setiap ia bertanya, penjual menundanya hingga akhirnya berjanji akan menyusul mengirimkan izin kepemilikannya.
Baca Juga: Untung dan Rugi dalam Sidang Askara Suami Nindy Ayunda Ditunda
"Dia bilang ada (surat izin). Dia janjinya bawa saat transaksi, terus pas saya tanyakan lagi (pada saat transaksi soal surat izin senpi), dia bilang tertinggal. Karena dia bilang dia mau cepat, akhirnya menyerahkan senpinya dan bilang surat izinnya nanti (disusulkan)," ucap Askara.
Majelis hakim menilai keterangan Askara saat sidang tak masuk akal. Apalagi selain senjata api itu, ditemukan pula 50 peluru aktif di dalam brankas itu juga.
Kendati demikian, Askara tidak menjawab secara detail pertanyaan majelis hakim tersebut karena sinyal Zoom yang ia gunakan saat sidang, sempat terputus. Majelis hakim pun memberi peringatan keras pada Askara soal kesaksiannya yang bisa memberatkan dakwaan jika ketahuan mengada-ada.
"Seandainya kamu terbukti (berbohong) tapi tidak kamu akui, itu akan memberatkan," kata hakim memperingatkan.
Askara tetap bersikeras dengan pengakuannya senjata api itu hanya koleksi. Bahkan ia tidak ada niatan memakainya.
"Saya sudah jujur, pak. Saya tidak ada niat untuk dipakai, pelurunya juga dikasih bersamaan (senjata) saya nggak pesan terpisah (pelurunya)," tutur Askara.
"Ahli bilang senjata api masih bagus, peluru aktif, kalau saya barang rusak nggak mau beli," kata hakim ketua meninggi, yang disambut permintaan maaf Askara.