Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara tak menutup kemungkinan akan memeriksa para personel Deadsquad sebagai saksi menyusul penangkapan vokalisnya, Daniel Mardhany dalam kasus narkoba.
"Masih kita lakukan pengembangan. Saat ini anggota kami masih bekerja," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Guruh Arif Darmawan saat konferensi pers di kantornya, Senin (3/5/2021).
Menurut Guruh hal tersebut sudah masuk pokok penyelidikan. Tapi bila ada perkembangan, dia berjanji akan membukanya ke publik.
"Kalau misal nanti ada perkembangan akan kita infokan," ujarnya.
Baca Juga: Daniel Mardhany Konsumsi Narkoba Jenis Prohiper, Ini Efeknya Bagi Pemakai
Daniel Mardhany ditangkap polisi di kediamannya, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (1/5/2021). Polisi menemukan obat Prohiper yang masuk psikotropika golongan 2.
Penangkapan Daniel merupakan pengembangan dari terciduknya Auliya Akbar, mantan drummer Deadsquad. Auliya mengaku tembakau sintetis miliknya didapat dari Daniel.
Baik Daniel dan Auliya disangkakan pasal 127 Ayat 1 huruf A UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Kronologis Penangkapan Daniel Mardhany, Berawal dari eks Drummer Deadsquad