Suara.com - Vokalis band metal Deadsquad, Daniel Mardhany ditangkap Polres Metro Jakarta Utara karena penyalahgunaan narkoba. Tak sendiri, dia diamankan bersama mantan drummer Deadsquad, Auliya Akbar.
Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat konferensi pera di kantornya, Senin (3/5/2021).
"Kejadian pada Sabtu, 1 Mei sekitar pukul 20.00 WIB di TKP Pamulang, Tangsel, Banten. Tersangka ada dua, inisial AA, pekerjaan drummer, 30, alamat Duren Sawit. Kemudian DM, musisi, vokalis, 34 alamat di Pamulang," kata Kombes Pol Guruh Arif.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Ini Jejak Bermusik Vokalis Deadsquad Daniel Mardhany
Auliya Akbar diamankan polisi lebih dulu. Dari penangkapan itu, mantan drummer Deadsquad tersebut mengaku mendapatkan narkotiba jenis tembakau sintetis dari Daniel Mardhany dengan berat 2,57 gram.
"Setelah diinterogasi saudara AA mendapatkan barang narkotika tersebut jenis tembakau sintetis dari tersangka DM," katanya.
Sementara dari pemeriksaan Daniel Mardhany, polisi menemukan barang bukti obat Prohiper (Metil Fenindat) satu butir.
"Kemudian kami kembangkan kembali penyelidikannya dan di saat bersamaan dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka AA barang bukti jenis tembakau sintetis dan DM obat Prohiper, psikotropika golongan dua," ujarnya.
Daniel Mardhany dan Auliya Akbar diamankan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Sabtu (1/5/2021). Sang musisi dinyatakan positif ganja dan benzo.
Baca Juga: Terjerat Narkoba, Vokalis Deadsquad Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan