Suara.com - Daniel Mardhany ditangkap atas kasus narkoba di kediamannya kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Sabtu (1/5/2021).
Dari hasil pemeriksaan, vokalis band cadas Deadsquad itu terbukti mengonsumsi narkoba.
"Dia mengonsumsi ganja dan tembakau sintesis," kata Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Kapolres Jakarta Utara saat dihubungi awak media, Minggu (2/5/2021).
Hanya saja dua barang tersebut tak termasuk ke dalam barang bukti.
Baca Juga: Besok, Polisi Rilis Kasus Narkoba Daniel Mardhany Vokalis Deadsquad
"Sudah habis terpakai," Jelas Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.
Sementara barang bukti lain yang disita berupa ponsel milik Daniel Mardhany.
"Dua handphone miliknya, iPhone dan Vivo bersama sim cardnya," kata Guruh menambahkan.
Dalam penyergapannya Guruh menyebut hanya Daniel Mardhany yang ditangkap.
"Iya, sementara diamankan sendiri," tuturnya.
Baca Juga: Profil Daniel Mardhany, Vokalis Deadsquad yang Ditangkap karena Narkoba
Kini pihak kepolisian masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Daniel Mardhany. Rencananya akan ada konferensi pers yang digelar Senin (3/5/2021) di Polres Jakarta Utara.
Kabar penangkapan Daniel Mardhany sebelumnya telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya betul (ditangkap)," kata Yusri Yunus saat dihubungi Suara.com.