Suara.com - Seorang mantan model bernama Kathryn Mayorga menuduh bintang sepak bola Cristiano Ronaldo telah memerkosanya di sebuah kamar hotel.
Ia menyebut dirinya telah diperkosa pemain berjuluk CR7 itu saat bermalam di sebuah hotel di Las Vegas pada malam tahun baru 2009.
Menyadur dari Mirror, Kathryn menuntunt ganti rugi sebesar 56 juta poundsterling atau nyaris Rp 1 triliun.
Dalam dokumen yang diterima pengadilan, Kathryn menuntut Cristiano Ronaldo melakukan pelecehan seksual terhadapnya hingga menimbulkan trauma masa lalu.
Baca Juga: Ronaldo Bantah Perkosa Kathryn Mayorga
Tuntutan ganti rugi itu ia ajukan untuk menebus "rasa sakit dan penderitaan masa lalu" sementara sebagian nominal dari 56 juta poundsterling itu digunakan sebagai ganti rugi "rasa sakit dan penderitaan masa depan.
Sementara itu, Ronaldo dengan keras membantah tuduhan yang dilontarkan Mayorga.
Pada tahun 2010, Ronaldo telah memberikan 375 ribu dolar sebagai bagian dari penyelesaian non-disclosure di luar pengadilan.
Tapi kemudian, Mayorga mengajukan gugatan perdata di Las Vegas dengan mengatakan bahwa ia telah mengalami "cacat mental" karena menyetujui kesepakatan itu di bawah tekanan.
Tim kuasa hukum Mayrga mengajukan lebih dari 60 saksi atas kasus kliennya. Di antara saksi itu masuk pula bintang Big Brother Inggris, Jasmine Lennard.
Baca Juga: Kathryn Bigelow Kandidat Kuat Sutradarai "Tomb Raider"
Sementara itu polisi telah menyelidiki chairman Juventus Andrea Agnelli, agen Ronaldo, Jorge Mendes, dan Andy Quinn.
Dengan tegas, Ronaldi membantah segala tuduhan terhadapnya.
"Saya dengan tegas menyangkal tuduhan terhadap saya. Pemerkosaan adalah kejahatan keji yang bertentangan dengan apa pun yang saya yakini," ujar mantan bintang Manchester United itu.