Suara.com - Perseteruan Selebgram Revina VT dan Dedy Susanto berakhir damai. Keduanya menandatangi surat kesepakatan damai pada 7 April 2021.
Dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (29/4/2021), Revina menyampaikan permohonan maaf pada Dedy. Dia mengaku salah telah Dedy sebagai predator seks.
Mantan kekasih Young Lex itu sadar ceroboh dengan mengumpulkan orang-orang yang diduga sebagai korban Dedy tanpa bukti.
"Hari ini saya ingin klarifikasi bahwa hal tersebut adalah kelalaian saya di mana saya nggak kroscek tuh dua kali atau tiga kali ke para terduga korban yang nge-DM ke saya. Jadi, kebenaran berita tersebut belum bisa dipastikan," kata Revina VT.
Baca Juga: Diledek Revina VT, Kiky Saputri Balas soal Kenyot Tangan Young Lex
"Jadi, saya menyesal, saya minta maaf ke beliau, semoga pintu maaf dibukakan untuk saya," ujar dia lagi.
Selain minta maaf secara terbuka, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi Revina VT agar Dedi mencabut laporan di Polda Metro Jaya. Salah satunya adalah membayar ganti rugi.
"Ada beberapa butir sih, yang pertama kayak saya harus bayar ganti rugi. Terus yang kedua saya harus mengundang teman-teman media untuk meminta maaf," ujarnya.
"Terus sebagai gantinya pak Dedy Susanto akan mencabut laporan," kata Revina lagi.
Revina VT mengapresiasi Dedy Susanto yang mau menerima maaf dan mencabut laporan. Dengan kejadian ini, dia berharap jadi lebih berhati-hati bersuara di media sosial.
Baca Juga: Diledek Revina VT, Kiky Saputri Beri Balasan Telak
"Kami sudah selama setahun dari Februari 2020 sampai sekarang pada akhirnya ketemu tuh, akhirnya kami sepakat untuk berdamai, pak Dedy juga berbesar hati untuk memaafkan saya terus akhirnya kami bisa mediasi dan mencapai sepakat lah untuk damai," katanya.
Kasus ini berawal saat Revina VT sempat diajak kolaborasi Dedy Susanto untuk konten YouTube. Sebelum menerima tawaran tersebut, dia lebih dulu mencari tahu sosok lelaki tersebut.
Di situ, Revina mendapat informasi bahwa Dedy Susanto pernah melakuan pelecehan terhadap pasiennya dengan modus mengajak korban lakukan terapi di kamar hotel. Dia bahkan menyebut Dedy sebagai predator seks.
Selain itu, Revina VT juga memperoleh informasi jika Dedy Susanto tak memiliki lisensi praktik sebagai psikolog.
Tak terima dengan tuduhan tersebut, Dedy Susanto pun resmi melaporkan Revina VT ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik pada 21 Februari 2020.
Sementara pada 24 Februari 2020, Revina VT juga mengambil langkah hukum. Dia melaporkan Dedy Susanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus tindak pidana tenaga kesehatan.