Suara.com - Sidang perkara penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa suami artis Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditunda.
Asep Hasan Sofwan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, sidang hari ini ditunda lantaran Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir.
"Harusnya masih lanjutan keterangan saksi dari pihak kepolisian, namun ditunda dikarenakan Ketua Majelis ada kegiatan di luar," kata Asep di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (29/4/2021).
"Ada diskusi atau pelatihan di BNPT. Jadi tidak bisa sidang," ujarnya lagi.
Baca Juga: Agenda Kesimpulan, Nindy Ayunda Ngotot Ingin Cerai dari Askara
Sidang lanjutan ini beragendakan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada dua saksi yang hadirkan, yakni anggota polisi yang melakukan penangkapan terhadap Askara.
"Tadi (saksi) udah kita konfirmasi ke saya sudah ada 1. Dua orang sih. Tapi sudah konfirmasi 1. Sudah saya hubungi lagi suruh balik kanan lah, nanti Senin ke sini lah," ujar dia.
Askara Parasady Harsono ditangkap pada 7 Januari 2021 di kediamannya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan beberapa butir psikotropika Happy Five.
Selain itu,dia juga kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis Baretta Kaliber 365 di dalam kamar serta puluhan butir peluru. Senjata api itu ditemukan di dalam brankas yang ada di kamarnya.
Askara juga tersandung kasus KDRT yang dilaporkan istrinya ke Polres Jakarta Selatan. Statusnya kini juga sudah tersangka.
Baca Juga: Nindy Ayunda Berpeluang Kembali Dipanggil Jadi Saksi Sidang Askara
Sementara semua proses hukum berjalan, sidang perceraian antara Nindy Ayunda dan Askara juga terus berjalan. Nindy Ayunda bersikeras ingin bercerai, sementara Askara sebaliknya.