Suara.com - Aktris dan penyanyi Aura Kasih resmi bercerai dengan Eryck Amaral di sidang cerai perdananya pada hari ini, Rabu (28/4/2021). Hal itu dijelaskan kuasa hukum Aura Kasih, Rahma, kepada awak media usai persidangan.
"Iya alhamdulillah putusan perceraian Mba Aura ini alhamdulilah sudah selesai udah resmi putus," ujar Rahma.
Perceraian Aura Kasih dan Eryck Amaral diputus secara verstek alias tanpa kehadiran tergugat. Sejak gugatan masuk ke pengadilan, keberadaan Eryck memang tak diketahui.
Menurut Rahma, sidang perceraian Aura Kasih benar-benar sudah berakhir. Kata dia, tak ada agenda pembacaan ikrar talak dari Eryck Amaral.
"Jadi setelah ini udah nggak ada sidang lagi. Tadi sudah dijelaskan sama majelisnya ya, udah selesai perkaranya," ujar dia.
Rahma juga menilai proses hukum perceraian Aura Kasih dan Eryck Amaral ini sudah sesuai hukum yang berlaku.Ketidakhadiran Eryck dan ketiadaan kabar membuat proses cerai berlangsung singkat dan cepat.
"Karena memang sudah melalui proses panggilan secara patut ya. Dan nggak dateng Eryck nya. Jadi itu juga menjadi pertimbangan kenapa sidang itu diputuskan," ujar Rahma.
Aura Kasih mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Eryck Amaral ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 17 Desember 2020. Dia mengungkap sang suami sudah tidak tinggal di Indonesia sejak pertengahan 2020.
Baca Juga: Hadiri Sidang Cerai, Aura Kasih Tak Tahu Kabar Eryck Amaral
Kabar keretakan rumah tangga Aura Kasih dan Eryck Amaral ini sebenarnya sudah berembus sejak Desember 2019. Kala itu, sang penyanyi disebut telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.