Suara.com - Penasihat hukum Hotma Sitompul, Partahi Sihombing meminta Desiree Tarigan untuk tidak banyak berkoar-koar soal harta dan aset yang diperebutkan. Menurut Partahi, jika Desiree benar-benar memiliki hak atas aset tersebut, seharusnya mengajukan gugatan di pengadilan.
"Buktikan di pengadilan jika benar punya hak. Jangan hanya mau menang sendiri, sementara nggak tahu di mana haknya dia," ujar Partahi Sihombing saat ditemui di Kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (27/4/2021).
Partahi Sihombing kemudian menyindir Desiree Tarigan dan pengacaranya, Hotman Paris, yang lebih senang berkoar-koar di media dan infotainment. Karena menurutnya, tak akan ada gunanya bila hanya banyak bicara di media.
Baca Juga: Hotma Sitompul Beri Waktu Seminggu untuk Desiree Tarigan Minta Maaf
"Kalau memang merasa punya hak, gugat dong di pengadilan. Gentle, iya toh. Ini pengadilannya, pengadilan media. Pengadilan kontroversi. Ngomong di infotainment. Enggak ada pembagian harta di infotainment dan media," kata Partahi Sihombing menyindir.
Tak hanya itu, Partahi juga secara terang-terangan menyebut bahwa Desiree seperti pengemis, karena kerap meminta dan tidak memiliki bukti saat bicara.
"Makanya berapa kali bilang, kalian tuh kelakuan kayak pengemis, minta-minta terus. Karena kalau memang merasa punya hak 50 persen, buktikan coba," ucap Partahi.
"Kalau enggak, silakan buktikan di pengadilan. Mana yang jadi hak kalian dan mana yang jadi kewajiban kami. Nanti kami pertanggung jawabkan," ujar Partahi.
Seperti diketahui, perseteruan Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan berawal saat sang istri mengaku diusir dari rumah oleh suami. Padahal Desi menyebut rumah itu milik ibunya, Muliana Tarigan.
Baca Juga: Bantah Tak Nafkahi, Hotma Sitompul Beri Gepokan Dolar untuk Desiree Tarigan
Hanya saja semua pernyataan Desiree Tarigan sudah dibantah oleh Hotma Sitompul. Menurutnya sang istri keluar sendiri dari rumah.