Irwansyah dan Medina Zein Akhirnya Berdamai

Selasa, 27 April 2021 | 16:20 WIB
Irwansyah dan Medina Zein Akhirnya Berdamai
Irwansyah dan Medina Zein [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Irwansyah dan Medina Zein akhirnya berdamai setelah saling lapor atas dugaan kasus penggelapan dana PT Bandung Berkah Bersama sebesar Rp 1,9 miliar.

Hal itu disampaikan langsung oleh suami sekaligus kuasa hukum Medina Zein Lukman Azhari, saat menggelar konferensi di U Stay Hotel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

Dalam kesempatan ini, Irwansyah diwakili kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin bertemu langsung dengan suami sekaligus kuasa hukum Medina Zein Lukman Azhari dan Machi Ahmad.

Baca Juga: Rizky Febian Ngaku Tak Perjaka, Gracia Indri Pindah ke Belanda demi Pacar

"Sudah clear. Kami kedua belah pihak tidak memilih upaya-upaya hukum baik dari saya, maupun pihak Irwansyah. Kami memilih jalan yang baik di Ramadan ini," kata Lukman Azhari.

Perdamaian ini merupakan keputusan dua belah pihak dengan saling cabut laporan polisi masing-masing. Ada pula surat perdamaian sudah ditandatangani Medina Zein dan Irwansyah pada 23 April 2020.

"Kedua belah pihak (memutuskan berdamai)," kata Lukman Azhari menjelaskan.

Sementara Irwansyah diwakili kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan jalan damai ditempuh karena dua belah pihak sudah menemukan titik temu.

"Ada titik kesamaan antara klien kami bapak Irwan dan Ibu Zaskia dengan Ibu Medina dan Pak Lukman. Titik kesamaan pandangan adalah adanya perdamaian," ujar  Zakir.

Baca Juga: Zaskia Sungkar Ceritakan Momen Hijrah Sampai Menutup Aurat

"Seperti tadi disampaikan oleh saudara saya Machi bahwa tidak ada kalah atau menang dalam kesalahpahaman ini. Yang paling penting adalah kedua belah pihak ini mengikatkan diri dalam sebuah perdamaian," imbuh Zakir.

Seperti diketahui, Medina Zein melaporkan Irwansyah dan Fitra Olid ke selaku Direktur PT Bandung Berkah Bersama ke polisi dengan tuduhan penggelapan dana sebesar Rp 1,9 miliar.

Sebagai salah satu pemegang saham, Medina Zein mengaku tidak tahu menahu ada aliran duit dari perusahaan tersebut ke perusahaan Jannah Corp milik Irwansyah.

Sedangkan Laudya Cynthia Bella sendiri yang berperan sebagai pemilik saham terbesar perusahaan tersebut sudah diperiksa polisi. Bella sapaannya juga menjadi brand ambassador Bandung Makuta.

Irwansyah kemudian dilaporkan Medina Zein atas tuduhan penggelapan dana Rp senilai 1,9 miliar. Namun, kasus itu sudah dihentikan oleh polisi karena dinilai tak ada unsur pidana.

Setelah itu Irwansyah melaporkan Medina Zein dan Lukman Azhari dengan lima pasal sekaligus. Laporan itu dimasukkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI