Suara.com - Penyanyi Nindy Ayunda kemungkinan akan kembali dipanggil menjadi saksi dalam sidang perkara penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Askara Parasady Harsono.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Asep Hasan Sofwan mengatakan, untuk saat ini kesaksian pelantun lagu Cinta Cuma Satu itu sudah cukup jelas.
Namun tak menutup kemungkinan dia dipanggil kembali jika keterangannya dibutuhkan.
Baca Juga: Jadi Saksi Sidang Suami, Keterangan Nindy Ayunda Dinilai Tak Penting
"Mungkin sampai saat ini untuk dimintai keterangan (lagi) di persidangan, tidak. Tetapi kalau ada hal-hal yg sangat dibutuhkan dalam persidangan, bisa dipanggil lagi," kata Asep usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/4/2021).
Nantinya sidang perkara penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Askara Parasady Harsono akan dilanjutkan pada Kamis (29/4/2021).
Sidang selanjutnya, pihak JPU akan kembali menghadirkan dua saksi polisi yang berhalangan hadir untuk memberikan keterangannya hari ini.
"Rencananya akan dipanggil dari polisi yang melakukan penangkapan dan penggeledahan pada saat itu," tuturnya.
Seperti diketahui, Nindy Ayunda menjadi saksi dari pihak jaksa dalam sidang kasus narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal suaminya, Askara Parasady Harsono di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca Juga: Jadi Saksi Sidang Askara, Nindy Ayunda Curhat Sifat Posesif Suami
Selain itu, Askara juga kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis Baretta Kaliber 365 di dalam kamar serta puluhan butir peluru. Senjata api itu ditemukan di dalam brankas yang ada di kamarnya.
Selain permasalahan pidana di atas, Askara juga tersandung masalah KDRT yang dilaporkan istrinya ke Polres Jakarta Selatan. Statusnya kini juga sudah tersangka.
Sementara semua proses hukum berjalan, sidang perceraian antara Nindy Ayunda dan Askara juga terus berjalan. Pihak Nindy Ayunda bersikukuh ingin bercerai, sementara Askara ingin mempertahankan.