Suara.com - Penyanyi Nindy Ayunda kemungkinan akan kembali dipanggil menjadi saksi dalam sidang perkara penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Askara Parasady Harsono.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Asep Hasan Sofwan mengatakan, untuk saat ini kesaksian pelantun lagu Cinta Cuma Satu itu sudah cukup jelas.
Namun tak menutup kemungkinan dia dipanggil kembali jika keterangannya dibutuhkan.
"Mungkin sampai saat ini untuk dimintai keterangan (lagi) di persidangan, tidak. Tetapi kalau ada hal-hal yg sangat dibutuhkan dalam persidangan, bisa dipanggil lagi," kata Asep usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/4/2021).
Nantinya sidang perkara penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Askara Parasady Harsono akan dilanjutkan pada Kamis (29/4/2021).
![Suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju putih) saat mengikuti jalannya sidang narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/19/87595-sidang-narkoba-askara-parasady-harsoni-suami-nindy-ayunda.jpg)
Sidang selanjutnya, pihak JPU akan kembali menghadirkan dua saksi polisi yang berhalangan hadir untuk memberikan keterangannya hari ini.
"Rencananya akan dipanggil dari polisi yang melakukan penangkapan dan penggeledahan pada saat itu," tuturnya.
Seperti diketahui, Nindy Ayunda menjadi saksi dari pihak jaksa dalam sidang kasus narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal suaminya, Askara Parasady Harsono di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca Juga: Jadi Saksi Sidang Suami, Keterangan Nindy Ayunda Dinilai Tak Penting
Selain itu, Askara juga kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis Baretta Kaliber 365 di dalam kamar serta puluhan butir peluru. Senjata api itu ditemukan di dalam brankas yang ada di kamarnya.