Nindy Ayunda Punya Firasat Buruk Sebelum Suami Diciduk Polisi

Senin, 26 April 2021 | 17:11 WIB
Nindy Ayunda Punya Firasat Buruk Sebelum Suami Diciduk Polisi
Nindy Ayunda usai menjalani sidang sebagai saksi di kasus kepemilikan narkotika dan senjata api ilegal sang suami, Askara Parasady Harsono di PN Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam kesaksiannya, Nindy Ayunda mengaku tidak tahu Askara Parasady Harsono digeledah polisi dikediamannya pada 7 Januari 2021. Kala itu dia sudah pisah rumah dan tak lagi berkomunikasi suaminya.

Hal itu disampaikan Nindy Ayunda aat menjadi saksi dari pihak jaksa dalam sidang kasus narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal suaminya, Askara Parasady Harsono di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/4/2021).

"Karena kondisinya saya sedang bertengkar dan sudah memblok nomor beliau, jadi tidak ada komunikasi. Pada penangkapan tanggal 7 saya tidak diinfokan oleh orang rumah," kata Nindy Ayunda.

Baca Juga: Tak Tahu Suami Punya Senpi, Nindy Ayunda: Itu Urusan Pribadi Aska

Layaknya seorang istri pada umumnya, Nindy Ayunda memiliki firasat buruk saat sang suami sedang bermasalah atau tertimpa musibah. Dari situ, pemilik nama asli Anindia Yandirest Ayunda itu mulai mencari tahu apa yang terjadi pada Askara.

"Pada tanggal 9 atau 10 saya tanyakan pada orang rumah, perasaan saya nggak enak," ucapnya.

Ditambah lagi, pesan dari ibu mertuanya membuat pelantun lagu "Buktikan" ini semakin curiga. Saat kejadian ibunda Askara sempat mengiriminya pesan singkat namun dihapus dalam hitungan detik.

"Tiba-tiba mertua saya bilang, 'Nindy tenang saja masalah Aska sedang diurus'. Terus diapus," kata Nindy mengungkap.

"Karena saya merasa tidak enak, saya paksa orang rumah baru dikasih tahu tanggal 7 itu. 'Bapak pulang bersama lima orang', anak-anak disuruh naik ke atas sama mbak," imbuh Nindy.

Baca Juga: Kepada Majelis Hakim, Nindy Ayunda Minta Keringanan Hukuman untuk Suami

Mendengar kesaksian perempuan 32 tahun itu, majelis hakim langsung mananyakan alasan Nindy Ayunda memblokir nomor telepon Askara.

"Kenapa diblokir?," tanya majelis hakim.

"Karena beliau sudah mengecewakan saya," kata Nindy Ayunda menjawab.

Askara Parasady Harsono didakwa tiga pasal sekaligus yakni, Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Ketiga, dugaan kepemilikan senjata api secara ilegal Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Askara Parasady Harsono ditangkap pada 7 Januari 2021 di kediamannya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan beberapa butir psikotropika Happy Five.

Selain itu, Askara juga kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis Baretta Kaliber 365 di dalam kamar serta puluhan butir peluru. Senjata api itu ditemukan di dalam brankas yang ada di kamarnya.

Selain permasalahan pidana di atas, Askara juga tersandung masalah KDRT yang dilaporkan istrinya ke Polres Jakarta Selatan. Statusnya kini juga sudah tersangka.

Sementara semua proses hukum berjalan, sidang perceraian antara Nindy Ayunda dan Askara juga terus berjalan. Pihak Nindy Ayunda bersikukuh ingin bercerai, sementara Askara ingin mempertahankan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI