Kepada Majelis Hakim, Nindy Ayunda Minta Keringanan Hukuman untuk Suami

Senin, 26 April 2021 | 16:21 WIB
Kepada Majelis Hakim, Nindy Ayunda Minta Keringanan Hukuman untuk Suami
Nindy Ayunda menjadi saksi suami, Askara Parasady Harsono dalam sidang kepemilikan narkotika dan senjata api ilegal di PN Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah-tengah sidang, Nindy Ayunda mengungkapkan harapannya agar sang suami, Askara Parasady Harsono diberikan keringanan hukuman atas kasus narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal .

Hal itu disampaikan langsung penyanyi 32 itu kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). Nindy Ayunda menjadi saksi dari pihak jaksa dan disumpah saat memberikan keterangan.

"Apapun keputusannya saya berharap hukuman bisa diringankan," kata Nindy Ayunda.

Baca Juga: Bukan Pil Happy Five, Nindy Ayunda Cuma Tahu Suami Pernah Isap Ganja

Pesan pelantun lagu "Buktin" itu tak digubris oleh Majelis Hakim. "Ah sudah lah nanti saja itu. Nantikan ada fakta-fakta hukumnya ya," kata Majelis Hakim.

"Baik yang mulia," jawab Nindy Ayunda.

Sementara terdakwa, Aksara Parasady Harsono tak keberatan dengan kesaksian istrinya dalam persidangan dengan agenda saksi dari jaksa.

"Bagaimana terdakwa? Keberatan? Ada  yang ingin disampaikan?," tanya Majelis Hakim pada Askara.

"Tidak yang mulia," jawab Askara.

Baca Juga: Nindy Ayunda Jadi Saksi di Sidang Kasus Narkoba dan Senpi Ilegal Askara

Askara Parasady Harsono didakwa tiga pasal sekaligus yakni, Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Ketiga, dugaan kepemilikan senjata api secara ilegal Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Askara Parasady Harsono ditangkap pada 7 Januari 2021 di kediamannya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan beberapa butir psikotropika Happy Five.

Selain itu, Askara juga kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis Baretta Kaliber 365 di dalam kamar serta puluhan butir peluru. Senjata api itu ditemukan di dalam brankas yang ada di kamarnya.

Selain permasalahan pidana di atas, Askara juga tersandung masalah KDRT yang dilaporkan istrinya ke Polres Jakarta Selatan. Statusnya kini juga sudah tersangka.

Sementara semua proses hukum berjalan, sidang perceraian antara Nindy Ayunda dan Askara juga terus berjalan. Pihak Nindy Ayunda bersikukuh ingin bercerai, sementara Askara ingin mempertahankan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI