Sudah 27 Kali Jalani Wajib Lapor, Gisel Bersyukur Tak Ditahan

SumarniHerwanto Suara.Com
Senin, 26 April 2021 | 11:40 WIB
Sudah 27 Kali Jalani Wajib Lapor, Gisel Bersyukur Tak Ditahan
Penyanyi Gisella Anastasia memberi pernyataan kepada awak media usai menjadi saksi di sidang lanjutan penyebar video asusila dirinya dan Michael Yukinobu De Fretes di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus video syur artis Gisella Anastasia alias Gisel kembali datangi Polda Metro Jaya pada Senin (26/4/2021). Didampingi pengacaranya, dia ke sana untuk jalani wajib lapor.

"Masih seperti biasa, masih wajib lapor Senin sama hari Kamis," kata Gisella Anastasia kepada wartawan.

Ini menandai kali ke-27 Gisella Anastasia menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya. Kendati begitu, mantan istri Gading Marten ini tak mengeluh.

Baca Juga: Gisel Gabung ke Perusahaan Gading Marten, KUY Entertaiment

Justru, Gisella Anastasia bersyukur karena tak ditahan atas kasusnya tersebut.

"Keluhan nggak lah, bersyukur iya lagian cuma tinggal dateng aja kok. Kalau masih ngeluh sih kayaknya nggak deh," tutur Gisella Anastasia.

Gisella Anastasia usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021) dalam kasus video asusila. [Herwanto/Suara.com]
Gisella Anastasia usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021) dalam kasus video asusila. [Herwanto/Suara.com]

Pentolan Indonesian Idol ini belum tahu perkembangan kasusnya itu. Dia menyerahkan segala proses hukumnya kepada pihak berwajib.

"Yah saya mah ngikut aja, manut aja sama prosesnya abis mau gimana? Palingan saya ngikut aja, nggak masalah lah kalau memang konsekuensinya harus bolak balik setiap hari Senin dan Kamis," ucap Gisella Anastasia.

"Nggak apa-apa lah kan masih bisa dijalani aja toh. Jadi sekarang lebih memilih bersyukur aja ikutin prosesnya," imbuhnya lagi.

Baca Juga: Dikabarkan Putus Dengan Karen Nijsen, Gading Marten: Nggak Pacaran

Seperti diketahui, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu sebagai pemeran di dalam video syur berdurasi 19 detik ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020.

Imbas tak ditahan, mereka dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

Dalam kasus ini Gisella Anastasia dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI