Sedihnya Rhoma Irama Jalani Ramadhan tanpa Ridho Rhoma

Sabtu, 24 April 2021 | 19:02 WIB
Sedihnya Rhoma Irama Jalani Ramadhan tanpa Ridho Rhoma
Pedangdut Rhoma Irama [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rhoma Irama mengaku sedih tak bisa berkumpul dengab putranya, Ridho Rhoma pada Ramadan ini. Seperti diketahui, Ridho kembali masuk bui akibat kasus narkotika.

"Sedih, sedih banget (tak bisa kumpul bareng Ridho)," ujar Rhoma Irama  saat ditemui di kawasan Depok, baru-baru ini.

Meski sedih, musisi 74 tahun mengambil hikmah dari musibah ini. Rhoma Irama menganggapnya ini bentuk teguran dari Allah agar lebih mendekatkan diri kepada-Nya.

Baca Juga: Gugatan Terkait Hak Cipta Ditolak, Rhoma Irama Ajukan Kasasi

"Cuma ya berbaik sangka bahwa Allah pernah bilang kalau aku cinta kepada seorang hamba, maka akan aku uji. Tapi ternyata memang betul. Begitu orang diuji saat itu dia dekat sama Allah. Diuji dengan penyakit, diuji dengan penjara, supaya lebih dekat kepada Allah. Ujian kan motifnya itu," tutur Rhoma Irama.

Tak ingin berlarut dalam kesedihan, Rhoma Irama lebih memilih banyak berdoa untuk putranya tersebut.

"Saya di setiap sujud terakhir saya selalu berdoa untuknya. Saya selalu mendoakan keluarga saya, istri saya, anak-anak saya," tutur Rhoma Irama.

"Saya doakan supaya menjadi orang-orang yang saleh, baik, selamat dunia dan akhirat. Itu tugas saya sebagai orangtua," kaya Rhoma Irama menambahkan.

Ridho Rhoma untuk kali kedua ditangkap polisi dalam kasus narkoba di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.

Baca Juga: Ingin Punya Suami Tua Kaya Raya, Angel Lelga Kenang Sosok Rhoma Irama

Dalam penangkapan Ridho Rhoma, polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi. Hasil tes urine, bintang film Dawai 2 Asmara ini positif mengandung amphetamin.

Ini bukan kali pertama Ridho Rhoma berurusan dengan polisi. Pada 2017 dia juga ditangkap polisi terkait kasus serupa.

Ridho Rhoma kemudian dihukum 1,5 tahun penjara dalam putusan kasasi. Dia baru menghirup udara bebas pada Januari 2020. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI