Nindy Ayunda Siap Jadi Saksi Meringankan untuk Suami

Sabtu, 24 April 2021 | 12:12 WIB
Nindy Ayunda Siap Jadi Saksi Meringankan untuk Suami
Penyanyi Nindy Ayunda memberikan pernyataan saat menggelar konferensi pers usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan terkait laporan dugaan KDRT yang diterimanya oleh sang suami, Askara Parasady Harsono di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono terancam hukuman 20 tahun penjara akibat kasus narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal. Meski tengah menggugat cerai sang suami, Nindy prihatin dengan kondisi suami dan ancaman hukuman tersebut.

"Saya sedih sih, luar biasa sedihnya," ujar Nindy Ayunda, saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Nindy Ayunda pun berharap Askara mendapatkan keringanan hukuman. Pelantun "Cinta Cuma Satu" ini pun selalu mendoakan yang tebaik untuk suami.

Baca Juga: Suami Pegang Bukti Perselingkuhan, Ini Reaksi Nindy Ayunda

"Saya berharap mendapatkan keringanan atau seringan-ringannya. Semoga semuanya dimudahkan dan diringankan proses hukumnya," tutur Nindy Ayunda.

"Aku mendoakan yang terbaik buat beliau karena Aska itu bagian dari saya dan anak-anak," kata Nindy Ayunda melanjutkan.

Tak hanya doa terbaik yang diberikan, Nindy Ayunda menegaskan siap menjadi saksi dalam persidangan Askara jika diminta.

"Saya bersedia (jadi saksi) tidak masalah," kata Nindy Ayunda.

Askara Parasady Harsono didakwa tiga pasal sekaligus yakni, Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga: Hadapi Kasus Suami dan Perceraian, Nindy Ayunda Bisa Nangis Tiba-tiba

Ketiga, dugaan kepemilikan senjata api secara ilegal Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Atas tiga dakwa itu, Asksra terancam hukuman 20 tahun penjara. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI