Gugatan Terkait Hak Cipta Ditolak, Rhoma Irama Ajukan Kasasi

Jum'at, 23 April 2021 | 16:39 WIB
Gugatan Terkait Hak Cipta Ditolak, Rhoma Irama Ajukan Kasasi
Pedangdut Rhoma Irama memberikan pernyataannya saat menggelar konferensi pers terkait tertangkapnya kembali Ridho Rhoma dalam kasus Narkoba, di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rhoma Irama menjelaskan, ia memberikan izin PT Sandi Record menggunakan lagunya dengan beberapa syarat.

Pertama, lagu yang dinyanyikan adalah ciptaan Rhoma Irama yang dibawakan penyanyi perempuan. Bukan hits yang sudah dilantunkan si Raja Dangdut.

Kedua, lagu tersebut tidak boleh diubah seperti koplo dan lainnya.

"Karena kalau yang namanya lagu diaransemen, beat diubah, sangat rusak," kata Rhoma Irama.

Terakhir, lagunya harus dinyanyikan penyanyi satu kali rekaman.

"Kalau direkam ulang, namanya cover dan ada charge lagi. Apalagi diubah ke YouTube, ada izin dan kompensasinya juga," kata pelantun Mirasantika itu.

Rhoma Irama pun tak menutup kemungkinan lagu-lagu yang diunggah di YouTube bisa dihapus mengingat belum adanya izin dari ayah Ridho Rhoma tersebut.

"Tergantung kesepakatannya nanti. Apa mau ditake down, lanjut ke bidang hukum atau mediasi," ujar Rhoma Irama.

Tapi yang jelas mengenai perkara hukum, Rhoma telah menempuh upaya kasasi.

Baca Juga: Ingin Punya Suami Tua Kaya Raya, Angel Lelga Kenang Sosok Rhoma Irama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI