Suara.com - Kuasa hukum Hotma Sitompul, Partahi Sihombing, langsung merespons rencana Hotman Paris melaporkan dia dan rekannya, Muara Karta, ke Peradi.
Alih-alih menciut, Partahi malah menantang Hotman agar benar-benar membuat laporan.
"Saya sampaikan sekali lagi, jangan sampai nggak (laporin)," kata Partahi Sihombing saat ditemui di kantornya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (22/4/2021) malam.
"Saya tidak takut," ujarnya lagi menegaskan.
Partahi lantas bilang kalau dia lebih berpengalaman dari Hotman Paris sebagai pengacara. Sehingga tak mungkin dirinya melanggar kode etik advokat.
"Itu yang di sana masih di kampung kami sudah di Jakarta dan bergaul di mana-mana," kata Partahi Sihombing.
Perseteruan Hotma Sitompul dan Hotman Paris merupakan buntut dari konflik rumah tangga Desiree Tarigan. Desiree yang merupakan istri Hotma mengaku diusir oleh suaminya itu.
Tak terima diusir, Desiree tunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.
Desiree dan Hotman Paris menggelar jumpa pers. Di situ, ibunda Bams eks Samson tersebut membeberkan kronologi pengusiran dari rumah oleh Hotma.
Baca Juga: Hotman Paris Akan Laporkan Penasihat Hukum Hotma Sitompul ke Peradi
Tak terima, Hotma didampingi tim kuasa hukumnya juga gelar jumpa pers tandingan. Di kesempatan itu, Hotma menyindir Hotman Paris sebagai pengacara banci tampil.