Suara.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa penyanyi Reza Artamevia yang seharusnya digelar hari ini, Kamis (22/4/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, ditunda.
"Untuk hari ini (sidang) ditunda ya satu minggu," kata kuasa hukum Reza, Muhammad Iqbal saat dihubungi.
Iqbal tak tak menjelaskan secara detail alasan penundaan sidang. Tapi diduga sidang ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya.
"Ada satu dan lain hal lah, pokoknya jadi ditunda minggu depan hari Kamis jam 13.00 WIB," kata Iqbal.
Baca Juga: Tampil Lebih Muslimah, Reza Artamevia Pakai Kerudung saat Sidang
Reza Artamevia kembali ditangkap terkait kasus narkoba pada 5 September 2020. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api.
Tapi sejak 10 September 2020, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ibunda Aaliyah Massaid ini diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.