Suara.com - Pernikahan pertama Aliff Alli dengan perempuan bernama Nuning Irapana rupanya sudah lama terendus oleh Aska Ongi. Saat berpacaran, dia sudah menemukan buku nikah artis asal Malaysia tersebut.
Hal itu disampaikan Aska Ongi usai sidang permohonan isbat nikah dan gugat cerai oleh Aliff Alli di Pengadilan Agama Jakarta Pusat Rabu (21/4/2021).
"Pas pacaran dia sering setirin mobil. Jadi tas dia ketinggalan di mobil. Aku iseng, aku buka sama teman aku. Iseng buka dicek, ketemu ada beberapa yang barang cowok. Terus ada buku nikah dua, merah dan hijau. Dua-duanya dia pegang," kata Aska Ongi.
Baca Juga: Di Persidangan, Aska Ongi Buktikan Aliff Alli Punya Gangguan Jiwa
Sempat curiga, Aska Ongi akhirnya putus dengan Aliff Alli. Tetapi mantan suami sirinya itu membujuk untuk kembali dengan menjelaskan buku nikah yang ditemukan di mobilnya.
Dalam pengakuannya, aktor 29 tahun itu menyebut buku nikah tersebut palsu. Dia bahkan membuktikan dengan cara menggunting buku nikah miliknya.
"Terus tanya, ini buku nikah kamu. Bukti lain juga aku pegang. Aku putusin tuh," ujarnya.
"Terus dia bujuk-bujuk. Dia bilang ini buku nikah kawin kontrak. Sudah gitu dia bilang buku ini palsu. Dipalsuin sama orang, dia sudah kasih Rp 20 juta atau apalah gitu. Ok kalau ini buku palsu, coba gunting, aku gituin. Dia berani gunting terus buang," sambungnya.
Aska Ongi langsung luluh melihat aksi Aliff Alli kala itu dan kembali berpacaran.
Baca Juga: Ini Perempuan Pertama yang Dinikahi Aliff Alli, Bukan Nora Alexandra
Kekinian, buku nikah itu menjadi pembuktian Aska Ongi dalam pengadilan agar permohonan isbat nikah Aliff Alli ditolak Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Dia dan kuasa hukumnya sudah memastikan pernikahan itu ke KUA Cilandak, Jakarta Selatan.
"Dari situ kami cek ke KUA bahwa pernikahan ini belum pernah cerai. Dan itu sah. Bukan buku palsu," tuturnya.
Sidang permohonan isbat nikah dan gugat cerai Aliff Alli terhadap Aksa Ongi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat diundur hingga 28 April 2020.
Sidang ini ditunda lantaran Aliff Alli maupun kuasa hukumnya tak hadir tanpa penjelasan.
Sebagai informasi, permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Aliff Alli ke Aska Ongi ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Alasannya, karena permohonan Aliff Alli tidak memenuhi syarat.
Namun setelah itu, Aliff Alli kembali mendaftarkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai untuk istri sirinya tersebut. Sidang beragendakan mediasi ini merupakan kali kedua.
Aska Ongi dan Aliff Alli menikah di akhir 2018 silam secara siri. 11 bulan menikah, Aska mengaku mengalami KDRT dan sudah bercerai secara agama dengan Aliff.
Namun, Aliff Alli tak terima dan meminta isbat nikah sekaligus gugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Aska Ongi pun melaporkan Aliff Alli ke Polda Metro Jaya dengan dugaan KDRT. Aska mengungkap, KDRT itu terjadi beberapa kali saat dirinya tengah mengandung.
Tak hanya itu, adik aktor Miller Khan ini juga dilaporkan karena merekam tanpa izin. Dia dilaporkan pasal 40 UU 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan pasal 31 tentang UU ITE.