Di Persidangan, Aska Ongi Buktikan Aliff Alli Punya Gangguan Jiwa

Rabu, 21 April 2021 | 17:02 WIB
Di Persidangan, Aska Ongi Buktikan Aliff Alli Punya Gangguan Jiwa
Aska Ongi saat ditemui awak media usai menjalani sidang cerai dengan Aliff Alli di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu per satu fakta tentang aktor Allif Alli dibongkar mantan istri sirinya, Aska Ongi. Selain masih berstatus suami sah perempuan bernama Nuning Irpana, laki-laki berdarah Malaysia itu rupanya rutin mengunjungi rumah sakit jiwa di kawasan Jakarta Barat.

Aska Ongi menyebut Allif Alli mengunjungi rumah sakit jiwa rutin setiap bulan. Kedatangannya untuk menebus obat Arinia yang digunakan untuk penyakit bipolar dan skizofrenia.

Selain itu, ada juga obat Clonazepam yang biasanya digunakan untuk meredakan gangguan panik dan gangguan cemas.

"Baru ketemu riwayat kwitansi dia pernah ke kayak nebus obat kayak gitu. Misal salah satu obatnya itu obat Arinia. Ya aku searching di Google itu kayak obat untuk bipolar, untuk apa satu lagi ya, pokoknya temannya bipolar lah," kata Aska Ongi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga: Ini Perempuan Pertama yang Dinikahi Aliff Alli, Bukan Nora Alexandra

Dulu saat masih berpacaran, Aska Ongi kerap menemani Aliff Alli menebus obat tersebut. Tetapi, kala itu dia tidak mengetahui kegunaan obat Arinia dan Clonazepam.

"Sering nemenin dia waktu pacaran setiap bulan ke sana untuk nebus obat. Ya cuma belum tau untuk apa gitu. Ini baru kemarin ketemu kwitansinya," ujar dia.

Sempat bertanya, Aliff Alli bilang kalau obat tersebut digunakan untuk depresi yang dialaminya.  Aska Ongi percaya lantaran adik Miller Khan itu tengah mengalami kesulitan ekonomi dan baru bercerai dari Nora Alexandra waktu itu.

"Tadinya masih positif thinking. 'Kamu kenapa sih ke rumah sakit gini?' Aku gituin, dia jawabnya 'depresi'. Mungkin aku pikirnya depresinya setelah divorce sama si Nora. Aku pikirnya gitu," ucapnya.

Baca Juga: Permohonan Isbat Nikah dan Cerai Aliff Alli Terancam 2 Kali Ditolak

"Ya itu waktu awal-awal pacaran ya. 'Oh mungkin dia keuangannya masih kurang bagus' aku pikir kayak gitu. Aku nggak nanya sampai ke dalamnya gimana dan aku nggak cek kwitansinya itu obat untuk apa juga," katanya lagi.

Menurut Aska, obat Arinia dan Clonazepam membantu penyakit kejiwaan yang diderita Aliff Alli.

"Obat-obatnya ternyata menolong dia. Jadi yang ganggu dia itu kejiwaan dia gitu, mental dia. Makanya suka kayak halusinasi bilang santet lah apalah gitu nggak jelas banget. Diminta bukti ke kalian nggak ada bukti dia," katanya.

Sementara, kuasa hukum Aska Ongi, Feriyawansyah mengatakan, kwitansi obat tersebut digunakan kliennya sebagai bukti di persidangan. Aska ingin membuktikan kalau Aliff punya gangguan jiwa sehingga tak layak bertemu anak mereka yang kini diasuh olehnya.

"Ya kalau kejiawaannya udah seperti ini ya mau apa. Jadi hakim juga berdasarkan perkara ini harus melihat lah. Biar nanti lagi jangan sampai klien kami jadi korban. Terutama kasian anak. Kita memikirkan itu," kata Feriyawansyah.

"Karena selama ini apa yang ditujukan seenggaknya klien kami bukan menghalang-halangi," ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Aliff Alli ke Aska Ongi awalnya ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Alasannya, karena permohonan Aliff Alli tidak memenuhi syarat.

Namun setelah itu, Aliff Alli kembali mendaftarkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai untuk istri sirinya tersebut. Hingga saat inii gugatan tersebut masih bergulir di persidangan.

Aska Ongi dan Aliff Alli menikah di akhir 2018 silam secara siri. 11 bulan menikah, Aska mengaku mengalami KDRT dan sudah bercerai secara agama dengan Aliff.

Namun, Aliff Alli tak terima dan meminta isbat nikah sekaligus gugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Aska Ongi pun melaporkan Aliff Alli ke Polda Metro Jaya dengan dugaan KDRT. Aska mengungkap, KDRT itu terjadi beberapa kali saat dirinya tengah mengandung.

Tak hanya itu, adik aktor Miller Khan ini juga dilaporkan karena merekam tanpa izin. Dia dilaporkan pasal 40 UU 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan pasal 31 tentang UU ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI