Ini Perempuan Pertama yang Dinikahi Aliff Alli, Bukan Nora Alexandra

Rabu, 21 April 2021 | 16:07 WIB
Ini Perempuan Pertama yang Dinikahi Aliff Alli, Bukan Nora Alexandra
Aliff Alli saat ditemui awak media usai menjalani sidang cerai dengan Aska Ongi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perseteruan Aska Ongi dan Aliff Alli belum berakhir. Kali ini, kuasa hukum Aska, Feriyawansyah, mengungkap kalau seterunya masih dalam ikatan pernikahan dengan perempuan bernama Nuning Irpana.

Feriyawansyah menyebut pernikahan Aliff dan Nuning terjadi pada 28 November 2011 dan tercatat di KUA Cilandak, Jakarta Selatan.

"Pemohon (Aliff Alli) ini masih berstatus sebagai suami dari yang berinisial N, artinya dia masih punya ikatan resmi secara negara berdasarkan Akta Nikah tercatat di Cilandak," kata Feriyawansyah di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Mengejutkannya lagi, Nuning ternyata merupakan istri pertama Aliff Alli. Hingga kini pernikahan mereka masih tercatat dan belum bercerai.

Baca Juga: Permohonan Isbat Nikah dan Cerai Aliff Alli Terancam 2 Kali Ditolak

"Beliau masih tercatat sebagai suami N yang tadi yang masih sah bukan Nora. ada lagi yang lain kan N itu banyak, bukan Nora," ujarnya.

Pengakuan Feriyawansyah terbilang mengejutkan. Sebab yang publik tahu, istri pertama Aliff Alli adalah Nora Alexandra.

"Sebelum sama Nora dia udah punya istri di tahun 2011 masih tercatat belum putus perceraian," kata Aska Ongi menimpali.

"Aku nggak (tahu pernikahan Aliff Alli dan N) aku ditipu. Nora juga nggak tahu. Jadi sama-sama nggak tahu," ujar dia lagi.

Feriayawansyah menambahkan bahwa akta nikah Aliff Alli dan Nuning akan digunakan sebagai bukti dalam persidangan.

Baca Juga: Lama Tak Muncul, Abu Janda Pamer Foto Bareng Istri Jerinx, Tulis Pesan Ini

Menurut dia, Aliff Alli tak berhak mengajukan isbat nikah karena masih berstatus suami sah Nuning.

"Ya kalau secara hukumnya itu tidak boleh dia mengajukan isbat nikah ini. Artinya kalau itu (isbat) sampai disahkan jangan sampai nanti majelis hakim salah memutuskan perkara ini. Dan ini masih tercacat, ada di KUA Cilandak dan ada surat keterangan menyatakan dia masih sah sebagai suami dari N, tapi bukan Nora," kata Feriayawansyah.

Diberitakan sebelumnya, permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Aliff Alli ke Aska Ongi awalnya ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Alasannya, karena permohonan Aliff Alli tidak memenuhi syarat.

Namun setelah itu, Aliff Alli kembali mendaftarkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai untuk istri sirinya tersebut. Hingga saat inii gugatan tersebut masih bergulir di persidangan.

Aska Ongi dan Aliff Alli menikah di akhir 2018 silam secara siri. 11 bulan menikah, Aska mengaku mengalami KDRT dan sudah bercerai secara agama dengan Aliff.

Namun, Aliff Alli tak terima dan meminta isbat nikah sekaligus gugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Aska Ongi pun melaporkan Aliff Alli ke Polda Metro Jaya dengan dugaan KDRT. Aska mengungkap, KDRT itu terjadi beberapa kali saat dirinya tengah mengandung.

Tak hanya itu, adik aktor Miller Khan ini juga dilaporkan karena merekam tanpa izin. Dia dilaporkan pasal 40 UU 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan pasal 31 tentang UU ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI