Alasan Pemulihan Covid-19, Mark Sungkar Berharap Jadi Tahanan Kota

Rabu, 21 April 2021 | 02:50 WIB
Alasan Pemulihan Covid-19, Mark Sungkar Berharap Jadi Tahanan Kota
Mark Sungkar jelang jalani sidang di Pengadilan Tipikor [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mark Sungkar saat ini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi dana olahraga triathlon. Beberapa waktu lalu Mark sempat menjalani perawatan di RSPP usai dinyatakan positif Covid-19. 

Kini telah sembuh, ayah Zaskia Sungkar itu menceritakan saat terpapar Covid-19 dan tak terkena matahari karena di dalam rutan.

"Satu bulan saya tidak melihat matahari, tidak kena matahari," ucap Mark di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).

Meski telah dinyatakan negatif Covid-19, aktor senior 72 tahun itu mengaku sudah tua dan mengidap vertigo. Bintang film Si Pitung ini pun menilai bahwa di usianya saat ini ia harusnya bisa menjalani tahanan kota setelah terpapar Covid-19.

Baca Juga: Mark Sungkar Sedih Belum Bertemu Anak Zaskia Sungkar

"Oh sudah (lengkap persyaratan tahanan kota), semua riwayat saya, rekam medis, usia saya, nggak masuk akal gitu saya ditahan (di rutan). Aneh gitu, bingung saya," imbuh Mark Sungkar.

Mark Sungkar pun menyinggung soal masa pemulihannya. Menurutnya, ia masih harus berjemur dan istirahat total untuk pemulihan psca Covid-19.

"Biasanya yang saya dengar satu bulan dua bulan itu istirahat total, berjemur, olahraga pagi, ini saya nggak bisa," ucap Mark Sungkar.

Lebih lanjut, Mark Sungkar mengatakan bahwa negara justru dirugikan dengan penahanannya. Sebab negara harus membayar biaya untuk penghidupan Mark di dalam rutan.

"Itu kan beban pemerintah, sebagian disubsidi pemerintah kan (biaya Covid-19). Kemudian menambah data orang-orang yang covid dan ini yang real kerugian negara sebenarnya, biaya pesantrenan (penjara) saya, makan saya," ucap mantan istri Fanny Bauty ini.

Baca Juga: Masih Sempoyongan, Mark Sungkar Minta Sidang Ditunda

Menimpali, kuasa hukum Mark Sungkar berharap status hukum kliennya bisa dikabulkan menjadi tahanan kota. Sebab, status terdakwanya saat ini dinilai tidak efektif karena kondisi fisiknya yang mudah sakit.

"Pak Mark ini harus diubah status penahanannya menjadi tahanan kota atau tahanan rumah. Karena seperti yang dikatakan tadi, kondisinya sangat tidak memungkinkan, tidak menunjang optimal sehingga proses hukum kerap ditunda," jelas kuasa hukum Mark, Fahri Bachmid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI