Rio Reifan Pesan Sabu Lewat Ojek Online

Selasa, 20 April 2021 | 19:50 WIB
Rio Reifan Pesan Sabu Lewat Ojek Online
Rio Reifan [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rio kemudian ditangkap lagi terkait kasus serupa pada Agustus 2019 di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Dia kemudian divonis 20 bulan penjara.

Rio Reifan baru menghirup udara bebas pada Juni 2020. Pembebasan itu lantaran dia mendapatkan asimilasi Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI